DPR Minta Sekjen dan Komisioner KPU Kurangi Bepergian ke Luar Negeri
Komisioner KPU RI tak bepergian ke luar negeri di tengah sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia, meminta Sekretariat Jenderal (Sekjen) dan Komisioner KPU RI tak bepergian ke luar negeri di tengah sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.
Hal ini disampaikan Rezka dalam rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Menteri Dalam Negeri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Komisioner dan Sekjen KPU kurang-kurangi dulu ke luar negeri. Apalagi sekarang masih PHPU di MK, kurang-kurangi dulu," kata Rezka di lokasi.
Rezka mengingatkan mereka tak bepergian ke luar negeri agar tidak berujung pengaduan ke DKPP.
"Jangan nanti ke luar negeri, ke luar negeri berlabuh lagi laporan di DKPP," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Dirinya tak mempermasalahkan KPU bepergian ke luar negeri asalkan setelah sidang PHPU selesai.
"Enggak usah dulu jalan-jalan ke luar negeri, kita selesaikan dulu semua tahapan (Pemilu). Selesaikan dulu PHPU," ucap Rezka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.