Pendaftaran IPDN 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar di Dikdin.bkn.go.id
Pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai hari ini, Rabu (15/5/2024) sampai 13 Juni 2024 mendatang, berikut syarat, cara daftar, dan jadwal pendaftarannya.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka pendaftaran sekolah kedinasan, seleksi penerimaan calon praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2024.
Menurut jadwal pada Surat Menpan-RB Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024, pendaftaran IPDN 2024 dibuka mulai hari ini, Rabu (15/5/2024) sampai 13 Juni 2024 mendatang.
Bagi calon praja yang memenuhi syarat dapat mendaftar seleksi IPDN 2024, melalui portal BKN di laman https://dikdin.bkn.go.id/ atau klik ini.
Setelah mendaftar IPDN 2024, calon praja yang lolos seleksi dapat mengikut tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diselenggarakan pada 18 Juli sampai 6 Agustus 2024.
Adapun syarat, cara daftar, dan jadwal pendaftaran IPDN 2024, sebagai berikut.
Syarat Daftar IPDN 2024
IPDN juga belum mengumumkan syarat pendaftaran IPDN tahun 2024 secara resmi hingga saat ini.
Namun calon praja dapat menyimak syarat pendaftaran IPDN 2024, dari tahun sebelumnya yang dapat menjadi acuan berikut ini.
- Syarat Umum -
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun berjalan
3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
Baca juga: 21 Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024 Buka Pendaftaran Hari Ini, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- Syarat Administrasi -
- Memiliki ijazah SMA/MA/Paket C yang memenuhi nilai ketentuan minimal 70 dan minimal 65 untuk pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
- Peserta lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah penyetaraan dari Kemendikbudristek
- Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota, provinsi tempat mendaftar secara sah yang dibuktikan dengan KTP, KK, surat pindah dan dokumen lain yang berkaitan dengan domisili
- Surat keterangan kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah
- Surat keterangan Orang Asli Papua bagi pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
- Pakta integritas
- Alamat email yang aktif
- Pas foto 4x6 cm mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos dengan latar belakang merah, tidak menggunakan kacamata
- Syarat Lain -
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana akibat kejahatan
2. Tidak bertato, bertindik/memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lain untuk peserta pria kecuali karena ketentuan agama/adat.
3. Tidak berkacamata
4. Belum pernah menikah atau melahirkan khusus pendaftar perempuan
5. Tidak pernah diberhentikan sebagai praja IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormat.
Cara Daftar IPDN 2024
Ikuti cara mendaftar seleksi IPDN 2024, mengutip Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dari BKN:
- Buka laman https://dikdin.bkn.go.id
- Pilih menu 'Sekolah Kedinasan'
- Buat akun dan mencetak kartu informasi akun
- Login ke SSCASN menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
- Unggah swafoto, pilih sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian
- Lengkapi nilai. upload berkas dan lengkapi biodata
- Mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)
- Jika data dipastikan sudah benar, maka kamu dapat mengklik 'kirim' (data yang sudah dikirim tidak dapat diubah)
- Mengecek hasil verifikasi
- Apabila peserta dinyatakan lolos verifikasi, nantinya akan mendapatkan kode billing untuk pembayaran tes seleksi.
- Jika sudah melakukan pembayaran dan verifikasi, kamu akan mendapatkan Kartu Ujian
Formasi IPDN 2024
Dibukanya pendaftaran IPDN 2024 sesuai dengan pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan yang disampaikan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta pada Jumat (3/5/2024).
Pemerintah mengalokasikan formasi sekolah kedinasan pada 2024 sebanyak 3.445 mahasiswa. IPDN mendapat alokasi sebanyak 721 formasi.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.