Profil 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029 yang Diambil Sumpahnya Hari Ini, Ada Aktivis Perempuan
Berikut profil 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 yang diambil sumpahnya di Istana Negara, Jakarta.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut profil 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 yang diambil sumpahnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang pengangkatan keanggotaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk Masa Jabatan 2024-2029 yang ditetapkan pada 29 April 2024, 7 anggota LPSK Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Setelah mengucapkan sumpah, mereka pun melakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Mereka pun kemudian menerima ucapan selamat dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Maruf Amin beserta tamu undangan yang hadir.
Baca juga: 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Jokowi
Berikut sosok 7 anggota LPSK Periode 2024-2029:
Anton Prijadi Soesilo Wibowo lahir di Ponorogo, 10 Mei 1964.
Ia meraih gelar S3 hukum di Justus Liebig University of Giessen, Jerman (2012), magister Hukum dan Sistem Peradilan Pidana di Universitas Indonesia (2001), dan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (1989).
Sebelum di LPSK, Antonius pengajar di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum (2014-2018), Koordinator Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (2018), Kepala Bagian Hukum Pidana (2014), dan Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta (2003-2007).
2. Sri Suparyati
Saat ini menjadi pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Lahir di Jakarta, 4 Agustus 1974, ia memperoleh gelar Magister (S2) Hukum di HULL University, Inggris (2010) dan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) Jakarta pada 1997.
Baca juga: LPSK Pastikan Ajudan & Supir SYL Jadi Terlindung Bersama Honorer Kementan: Ada yang Direhab Psikis
Sebelumnya, ia menjabat sebagai pendiri dan Manajer Internal Lokataru & Advokat (LOKATARU 2017-2019), pernah menjabat Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS 2010-2014), Treasurer The Asian Federation Against Involuntary Disappearances (AFAD 2014-2017), Direktur Eksekutif Omah Munir (2016-2017) dan juga dosen Hukum Bisnis di ESQ Business School (2015-2017).
3. Susilaningtias
Susilaningtias saat ini kembali menjadi pimpinan LPSK periode 2024-2029.
Lahir di Surabaya, 20 Oktober 1977, Susilaningtias menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Fakultas Universitas Indonesia (2021), dan Sarjana Hukum di Fakultas Brawijaya Malang (2000).
Ia bergabung dengan LPSK sejak 2010 sebagai Tenaga Ahli dan terpilih sebagai Wakil Ketua LPSK periode 2019-2024, dan kembali terpilih periode 2024-2029.
Selama menjabat, ia fokus dalam Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Tindak Pidana Terorisme, Tindak Pidana Korupsi, Tindak Penyiksaan dan Justice Collaborator.
4. Wawan Fahrudin
Wawan Fahrudin saat ini menjadi pimpinan LPSK periode 2024-2029.
Lahir di Kudus, 25 Mei 1980, ia memperoleh gelar Magister (S2) Perencanaan Kebijakan Publik di Universitas Indonesia (2022) dan menyelesaikan Sarjana (S1) Ilmu Politik di Universitas Indonesia (2004).
Sebelumnya, ia menjabat Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 2020-2023, Tenaga Ahli Madya di Kedeputian Monitoring dan Evaluasi di UKP PIP (cikal bakal BPIP-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) tahun 2017-1819, Konsultan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) pada 2009-2010 dan Staf Ahli Komite I DPD RI (2010-2017).
5. Mahyudin
Mahyudin saat ini menjadi pimpinan LPSK periode 2024-2029. Kelahiran Bima, 8 Juni 1979, ia meraih gelar Magister (S2) Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia (2016) dan gelar Sarjana (S1) jurusan Ilmu Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta (2006).
Sebelumnya, ia berprofesi sebagai advokat di AHP Law Firm (2010-2018), mengajar mata kuliah hukum Tata Negara di almamaternya Universitas Ibnu Chaldun (2016-2023) dan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta (2018-2023).
6. Brigjen Pol Purn DR Achmadi
DR Achmadi saat ini kembali terpilih sebagai anggota LPSK Periode 2024-2029.
Lahir di Sragen, 20 September 1960, ia merupakan lulusan AKABRI Tahun 1984, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan 23, Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Udara (SESKOAU) angkatan 35 tahun 1999, Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Tinggi Polri (SESPATI Polri) Dikreg 13 tahun 2007, dan lulus dari Program Pendidikan Singkat Angkatan 19 LEMHANNAS RI tahun 2013.
Achmadi menyelesaikan Program Studi Doktor Ilmu Administrasi di Universitas Brawijaya tahun 2010, Pascasarjana (S2) Ilmu Administrasi Publik di Universitas Brawijaya Malang pada 2004, dan mendapat gelar sarjana Fakultas Hukum di Universitas Wisnuwardhana pada 2004.
Pada periode pertama sebagai Wakil Ketua LPSK (2019-2024), Achmadi bertanggung jawab dalam memberikan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi dan kompensasi, memberikan perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana, membidangi peraturan, pengawasan internal, dan koordinasi antarlembaga.
Sebelumnya, Achmadi juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Instansi Bareskrim Polri (2017-2018), bertugas menangani tindak pidana industri perdagangan, perbankan, Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Tindak Pidana Perpajakan dan Asuransi.
Ia meniti karir selama 25 tahun di kepolisian sejak 1993, pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta, Kapolres Bangkalan (2000-2001), Kapolres Malang (2001-2002), Kasat OPS Kabag BIN OPS (2002-2005), Penyidik Utama Pidkor Bareskrim (2005-2006), Kapolwil Madiun (2008-2010), Wadir Pamobvit Baharkam (2010-2012), dan Karorenmin Baharkam (2012-2015).
7. Sri Nurherwati
Sri Nurherwati saat ini menjadi pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Lahir di Semarang, 30 Oktober 1968, ia menyelesaikan pendidikan Fakultas Hukum pada 1992 di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG Semarang).
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Konsultan dan Advokat di klinik hukum Ultra Petita (2024), Konsultan di Komnas Perempuan (2021), Konsultan KEMENPPPA (2020), Tenaga Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (2022), dan Komisioner Komnas Perempuan (2010-2019).
Sri Nurherwati berkiprah di dunia hukum sejak aktif di LBH Semarang dan terlibat dalam advokasi kasus Kedung Ombo pada 1995.
Ia terlibat dalam advokasi kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual dan aktif di LBH Apik Jakarta sejak tahun 2006-2009.
Ia juga aktif memperjuangkan hak restitusi korban TPKS dengan memberikan pendampingan di persidangan dan terlibat dalam mewujudkan memorialisasi Tragedi Mei 1998 di DKI Jakarta pada 2015 saat menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan.