Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Bui

Sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Subang, Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM - Sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang, termasuk sembilan siswa dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Sadira terancam 12 tahun penjara.

Pada Selasa (14/5/2024), Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyebut pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli dalam kasus ini.

Ia mengatakan satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Sadira.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas