VIDEO Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Bui
Sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang, termasuk sembilan siswa dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Sadira terancam 12 tahun penjara.
Pada Selasa (14/5/2024), Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyebut pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli dalam kasus ini.
Ia mengatakan satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Sadira.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.