Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Bui

Sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang, termasuk sembilan siswa dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Sadira terancam 12 tahun penjara.

Pada Selasa (14/5/2024), Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyebut pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli dalam kasus ini.




Ia mengatakan satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Sadira.

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas