Brigjen Pol Purnawirawan Achmadi Terpilih Sebagai Ketua LPSK Periode 2024-2029
Alhasil dalam hasil musyawarah itu, 7 anggota LPSK menetapkan Brigjen pol (Purn) Achmadi sebagai Ketua LPSK untuk periode 2024-2029.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menetapkan ketua atau pimpinan baru untuk periode 2024-2029, pada Kamis (16/5/2024).
Setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu kemarin, 7 orang anggota LPSK langsung menggelar musyarawah untuk menetapkan ketua.
Baca juga: Profil 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029 yang Diambil Sumpahnya Hari Ini, Ada Aktivis Perempuan
"Kemarin 7 orang bapak ibu pimpinan yang telah terpilih melaksanakan pengucapan sumpah di depan Presiden dan didalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2023 ini disebutkan 1x24 jam sudah harus ditetapkan ketua LPSK," kata Noor Sidharta saat jumpa pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis.
"Karena argo pekerjaan dari LPSK sudah harus berjalan dengan segera," sambung Noor.
Kata dia, dalam penetapan ketua dari 7 orang anggota LPSK itu ditempuh dengan melakukan musyawarah mufakat.
Baca juga: 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Jokowi
Namun kata Noor, apabila dalam musyawarah itu tidak disepakati adanya satu nama, akan ditempuh mekanisme voting.
"Alhamdulillah hari ini tidak perlu voting dan pimpinan telah terpilih melalui proses musyawarah untuk mufakat," kata Noor.
Alhasil dalam hasil musyawarah itu, 7 anggota LPSK menetapkan Brigjen pol (Purn) Achmadi sebagai Ketua LPSK untuk periode 2024-2029.
Pemilihan Achmadi ini, diikuti dengan penetapan 6 anggota LPSK lainnya sebagai Wakil Ketua LPSK.
"Ketua LPSK terpilih adalah Bapak Brigjen Purnawirawan Achmadi sebagai Ketua LPSK periode 2024-2029, dan untuk selanjutnya Bapak Ibu pimpinan yang lain mereka akan menjadi wakil ketua LPSK. Jadi satu ketua dan 6 orang wakil ketua LPSK," tandas dia.
Sebagai informasi, sebelum terpilih menjadi Ketua LPSK, Achmadi juga menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK di periode 2019-2024.
Dengan begitu, tahun ini merupakan periode kedua dari Achmadi menjabat di LPSK bersama dengan 2 anggota LPSK lainnya, yakni Susilaningtias dan Antonius Priadi Soesilo Wibowo.
Baca juga: LPSK Pastikan Ajudan & Supir SYL Jadi Terlindung Bersama Honorer Kementan: Ada yang Direhab Psikis
Sementara 4 anggota LPSK lainnya, merupakan anggota baru yang menjabat pada periode kali ini.
Berikut susunan Ketua dan Wakil Ketua LPSK periode 2024-2029:
1. Brigjen Pol (Purn) Achmadi sebagai Ketua
2. Susilaningtias sebagai Wakil Ketua
3. Antonius PS Wibowo sebagai Wakil Ketua
4. Sri Suparyati sebagai Wakil Ketua
5. Mahyudin sebagai Wakil Ketua
6. Sri Nurherwati sebagai Wakil Ketua
7. Wawan Fahrudin sebagai Wakil Ketua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.