Link Dokumen Pendaftaran Poltekim Poltekip 2024: Surat Lamaran, Pernyataan Ortu, Persetujuan Pimti
Akses link dokumen pendaftaran Poltekim Poltekip 2024 meliputi Surat Lamaran, Pernyataan Ortu, Persetujuan Pimti, Keterangan Bebas Hukdis, dll.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link dokumen pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2024.
Poltekim dan Poltekip membuka formasi umum dan khusus untuk calon mahasiswa dan pegawai baru pada 15 Mei - 13 Juni 2024.
Ada sejumlah surat yang dibutuhkan oleh calon pendaftar yang dapat diunduh di laman Kemenkumham.
Dokumen yang harus diunduh itu adalah surat lamaran, surat pernyataan 6 poin, surat pernyataan persetujuan orang tua, surat persetujuan dari pejabat pemimpin tinggi, dan surat keterangan tidak dalam proses pemeriksaan/sedang menjalani hukuman disiplin.
Selengkapnya, unduh file dokumen di bawah ini.
- Surat Lamaran (bermaterai Rp10.000)
a. Khusus Formasi Umum >>> Format Surat Lamaran.docx
b. Khusus Formasi Pegawai >>> Format Surat Lamaran.docx - Surat Pernyataan 6 Poin (bermaterai Rp10.000) >>> Format surat pernyataan 6 poin.docx
- Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua >>> Format Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua atau Wali.docx
- Surat Persetujuan dari Pejabat Pemimpin Tinggi (khusus formasi pegawai) >>> Format surat PIMTI.docx
- Surat Teterangan Tidak dalam Proses Pemeriksaan/Sedang Menjalani Hukuman Disiplin >>> Surat Keterangan Tidak Sedang dalam Hukdis.docx
Berikut ini daftar file dokumen yang wajib diunggah oleh pelamar Poltekim dan Poltekip untuk formasi umum dan khusus.
Unggah Dokumen:
Formasi Umum:
- Surat lamaran bermaterai Rp10.000, ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta;
- KTP elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang;
- Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Pejabat yang berwenang (Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi);
- Bagi Calon Peserta lulusan SLTA Tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (menggunakan Kop Surat Sekolah);
- Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas atau rumah sakit);
- Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh Calon Peserta, Ketua RT, Ketua RW atau Orang Tua Calon Peserta);
- Surat Pernyataan 6 (enam) poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000;
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta;
- Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip;
- Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
Formasi Pegawai:
- Surat lamaran bermaterai Rp10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta;
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang;
- Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari Pejabat yang berwenang (Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi);
- Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh Calon Peserta, Ketua RT, Ketua RW atau Orang Tua Calon Peserta);
- Surat Pernyataan 6 (enam) poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000;
- Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip;
- Khusus Calon Peserta formasi Pegawai Putra-Putri Papua / Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa Calon Peserta asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua;
- Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta;
- Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SISUMAKER;
- SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP Tahun 2022 dan Tahun 2023 yang diunggah atau di-update pada aplikasi SIMPEG masing-masing;
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan Tahun 2023 minimal bernilai BAIK / SESUAI EKSPEKTASI dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal Baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). PPKP dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
- Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
*) Informasi selengkapnya dapat diakses di laman https://catar.kemenkumham.go.id/.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Sekolah Kedinasan 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.