Pesan PWI untuk Wartawan yang Ikuti Pra-UKW Hari Ini: Bekerjalah Berdasarkan Kode Etik Jurnalistik
Pra-UKW digelar secara online via Zoom Meeting, Kamis (16/5/2024), diikuti puluhan wartawan dari Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) digelar secara online via Zoom Meeting, Kamis (16/5/2024).
Pra-UKW ini diikuti puluhan wartawan dari tiga provinsi yakni Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Acara dibuka oleh oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry CH Bangun.
Ada tiga narasumber yang akan mengisi materi dalam Pra-UKW ini yakni, Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achadiyat; Direktur UKW, Firdaus Komar; dan Ketua Bidang Pendidikan PWI, M Nasir.
Dalam sesi pertama, Uyun Achadiyat memaparkan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang (UU) Pers No. 40 Tahun 1999.
Uyun mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan bekerja untuk kepentingan publik.
Ia pun perpesan agar wartawan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.
"Untuk teman-teman bekerjalah berdasarkan kode etik jurnalistik," ujar Uyun.
Uyun juga menegaskan, agar wartawan selalu menerapkan asas keberimbangan dalam pemberitaan.
"Bahwa apapun hasilnya dari narasumber harus dituliskan, apapun jawabannya. Harus ada asas keberimbangan," kata Uyun.
Untuk diketahui, Pra-UKW ini adalah awalan Uji Kompetensi Wartawan yang akan digelar pada 24 dan 25 Mei 2004 mendatang.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)