Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Pencopotan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy, Kinerja Bea Cukai Kena Sorot

Rahmady menjadi sorotan setelah dicopot Kemenkeu lantaran dugaan kepemilikan perusahaan dengan aset mencapai Rp60 miliar, padhal di LHKPN Rp6,39 M

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Buntut Pencopotan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy, Kinerja Bea Cukai Kena Sorot
Kolase Tribunnews.com
Inilah koleksi mobil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi yang dilaporkan ke KPK buntut hartanya yang janggal di LHKPN. 

TRIBUNNEWS.COM - Kinerja aparat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendapatkan sorotan publik.

Terlebih setelah adanya kabar pencopotan jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy, baru-baru ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada kejanggalan terkait jumlah harta Rahmady Effendy.

Diketahui, Rahmady menjadi sorotan setelah dicopot Kemenkeu lantaran dugaan kepemilikan perusahaan dengan aset mencapai Rp60 miliar.

Apalagi Rahmady juga dikabarkan memberikan pinjaman melebihi harta kekayaannya yang tertera di LHKPN.

Padahal berdasarkan penelusuran laman LHKPN, kekayaan Rahmady tercatat Rp6.395.090.149 atau Rp6,39 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan Rahmady dibebastugaskan setelah Kemenkeu menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan yang juga turut melibatkan keluarganya.

Berita Rekomendasi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Rahmady memiliki perusahaan di mana istrinya menjabat sebagai Komisaris Utama.

Oleh karena itu, KPK akan mengklarifikasi soal kepemilikan saham istri Rahmady di sebuah perusahaan.

"Kita akan klarifikasi, karena istrinya ini yang Komisaris Utama. Jadi nama PT-nya apa segala macam kan enggak disebut. Ya nanti kita lihat di situ (kelanjutannya)," ujar Pahala, Jumat (17/5/2024).

Bea Cukai Kena Sorot

Baca juga: Pengamat Heran Tagar Sri Mulyani Trending Topic di X Saat Bea Cukai Jadi Sorotan

Buntut kasus pencopotan jabatan Rahmady, kinerja Bea Cukai menjadi perbincangan di media sosial.

Terbaru sejumlah barang pekerja migran Indonesia masih tertahan di sejumlah fasilitas bea cukai meskipun telah ada kesepakatan pelonggaran aturan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menilai pembenahan kinerja Bea Cukai adalah hal yang mendesak.

“Kami berharap ada langkah nyata dalam merespons berbagai keluhan publik ini."

"Harus ada perbaikan kinerja dari aparatur bea cukai sehingga persepsi aturan kepabeanan kita yang terlalu ruwet, menyulitkan, dan merugikan masyarakat tidak semakin menguat,” ujar Fathan, Jumat (17/52024).

Menurut Fathan, protes masyarakat ini sebagai dampak dari rumitnya pelayanan Bea Cukai.

“Protes publik ini bisa jadi merupakan titik kulminasi dari kurang profesionalnya kinera aparat kepabeanan Indonesia ini,” kata Fathan.

Dia mengidentifikasi ada beberapa faktor yang membuat kinerja Bea Cukai dalam sorotan negatif.

Diantaranya proses administrasi yang lamban dan rumit, perlakuan tebang pilih di antara importir besar dan kecil hingga dugaan adanya pungutan liar.

Selain itu aturan Bea Cukai dinilai berubah-ubah hingga minimnya sosialisasi terkait perkembangan aturan kepabeanan.

Juga tagihan pajak dan sanksi administratif yang begitu besar bagi pembeli sepatu dari luar negeri.

Ditambah adanya kasus penahanan barang milik pekerja migran serta tidak segera tuntasnya proses keluarnya alat bantu belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional dari Korea Selatan.

“Apalagi ditambah dengan kasus-kasus flexing pejabat bea cukai maupun keluarganya sehingga memicu kontroversi di masyarakat,” kata Fathan.

Baca juga: KPK akan Periksa Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy yang Viral karena Hartanya Janggal

Politikus PKB menilai perlu ada langkah terobosan dalam pembenahan kinerja di lingkungan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan tersebut.

Menurutnya Bea Cukai harus melakukan penyederhanaan prosedur dan efisiensi layanan.

Selain itu diperlukan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungli dan bertindak di luar kewenangan.

“Bea Cukai juga harus terus melakukan sosialiasi terkait regulasi kepabeanan sehingga ada kepastian hukum terkait aturan pungutan bea masuk,” kata Fathan.

Fathan memahami dengan perkembangan teknologi informasi saat ini membuat volume kegiatan dan beban luar biasa bagi aktivitas kepabeanan.

Kendati demikian tantangan ini harus direspons secara tepat.

Untuk itu diperlukan perbaikan regulasi, penggunaan teknologi informasi maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Jangan malah peningkatan volume kegiatan aktivitas barang masuk dan keluar malah dijadikan ajang penyalahgunaan wewenang,” tegas Fathan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Hasanudin Aco)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas