Cara Bayar Biaya Pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2024
Politeknik Statistika STIS telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei di laman dikdin.bkn.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
IG @polstatstis
Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan dalam bidang statistika yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik.
TRIBUNNEWS.COM - Politeknik Statistika STIS telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei di laman dikdin.bkn.go.id.
Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan dalam bidang statistika yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik.
Saat tahapan pendaftaran, peserta akan dikenakan biaya sebesar Rp 300.000.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Biaya seleksi tersebut dapat dibayarkan melalui ATM.
Berikut adalah cara bayar biaya pendaftaran STIS melalui ATM BRI, BNI, Mandiri dan BCA.
Bayar Biaya STIS di ATM BRI
- Pilih menu TRANSAKSI LAIN
- Pilih PEMBAYARAN
- Pilih menu LAINNYA
- Pilih menu MPN
Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS 2024 dan Syaratnya
- Masukkan 15 digit kode billing
- Konfirmasi pembayaran
- Cetak bukti Penerimaan Negara
Bayar Biaya STIS di ATM Mandiri
- Pada Menu Utama, pilih menu BAYAR/BELI.
- Pilih PENERIMAAN NEGARA.
- Pilih PAJAK/ PNBP/ CUKAI.
- Masukkan 15 (lima belas) digit Kode Billing dan pilih BENAR.
- Akan muncul informasi tagihan Kode Billing. Apabila tagihan sesuai, tekan angka 1 dan pilih YA untuk melanjutkan.
- Bukti Penerimaan Negara (BPN) akan tercetak dalam bentuk struk ATM.
Bayar Biaya STIS di ATM BCA
- Pilih menu Transaksi Lainnya
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu MPN/Pajak
- Pilih menu Penerimaan Negara
- Masukkan 15 digit kode billing
- Setelah konfirmasi, Anda akan mendapatkan struk BPN (Bukti Penerimaan Negara)
Bayar Biaya STIS di ATM BNI
a. Pembayaran Penerimaan Negara :
- Setelah input PIN, nasabah pilih "MENU LAIN"
- Selanjutnya pilih menu "PEMBAYARAN"
- Kemudian pilih menu "PAJAK/PENERIMAAN NEGARA"
- Pilih "PAJAK/PNBP/BEA & CUKAI"
- Nasabah input NOMOR BILLING yang akan dibayar.
- Setelah dipastikan kebenarannya nasabah dapat melakukan proses pembayaran dengan pilih tombol "TEKAN JIKA YA"
b. Create Billing dan Pembayaran Untuk PPH Masa & PPH Final
- Setelah input PIN, nasabah pilih "MENU LAIN"
- Selanjutnya pilih menu "PEMBAYARAN"
- Kemudian pilih menu "PAJAK/PENERIMAAN NEGARA"
- Pilih "PAJAK MASA TERTENTU"
- Nasabah input NPWP, selanjutnya pilih jenis PPH yang akan dibayar.
- Layar ATM akan menampilkan data nasabah, nasabah harus lakukan verifikasi. Tekan "YA" jika ingin lanjutkan pembayaran.
- Nasabah input masa pajak, selanjutnya input nominal pajak yang akan dibayar. Jika sudah sesuai pilih menu "TEKAN JIKA BENAR"
- Layar ATM akan menampilkan data pajak beserta nomor billingnya. Nasabah dapat memproses pembayaran dengan pilih menu "YA"
(Tribunnews.com, Widya)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.