Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara dan Ketentuan Bayar Tes STMKG 2024 untuk Cetak Kartu Ujian

STMKG merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Cara dan Ketentuan Bayar Tes STMKG 2024 untuk Cetak Kartu Ujian
https://ptb.stmkg.ac.id/
Pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) telah dibuka sejak 15 Mei 2024 di laman dikdin.bkn.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) telah dibuka sejak 15 Mei 2024 di laman dikdin.bkn.go.id.

STMKG merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Sebelum mengikuti tes SKD, peserta harus melakukan pembayaran terlebih dulu agar dapat mencetak kartu ujian SKD.

Berikut adalah ketentuan dan cara pembayarannya.

Bayar SKD STMKG di BNI

  • Masukkan kartu ATM dan PIN Anda, kemudian pilih MENU LAIN
  • Pilih menu PEMBAYARAN
  • Setelah masuk menu Pembayaran, selanjutnya pilih PAJAK/PENERIMAAN NEGARA
  • Pilih PAJAK/PNBP/BEA&CUKAI
  • Masukkan KODE BILLING Anda yang terdiri atas 15 digit. Cek kembali, jika sudah benar pilihlah: TEKAN JIKA BENAR
  • Layar ATM akan menambilkan kode billing dan nama Anda serta jumlah yang harus dibayar.

Baca juga: Link Download Surat Pernyataan Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024

  • Baca dengan teliti, jika sudah benar pilihlah : TEKAN JIKA YA
  • Tunggu beberapa saat sampai ATM mengeluarkan struk yang dapat Anda jadikan sebagai bukti bayar.

Bayar SKD STMKG di BCA

  • Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
  • Pilih menu TRANSAKSI LAINNYA selanjutnya pilih PEMBAYARAN
  • Pilih MPN / PAJAK
  • Pilih PENERIMAAN NEGARA
  • Masukkan KODE BILLING Anda yang terdiri atas 15 digit.

Ketentuan Pembayaran SKD STMKG

1. Peserta masuk ke portal dikdin.bkn.go.id untuk melihat hasil seleksi administrasi mulai hari Selasa, 18 Juni 2024.

2. Peserta yang lulus verifikasi berkas dapat segera melakukan pembayaran untuk biaya pendaftaran sebanyak 2 kode billing (15 digit) dengan rincian:

- Kode billing biaya pendaftaran STMKG sebesar Rp 75.000

Berita Rekomendasi

- Kode billing biaya tes CAT BKN sebesar Rp 100.000

3. Peserta wajib melakukan pembayaran untuk 2 kode billing (15 digit).

Apabila peserta hanya melakukan pembayaran terhadap salah satu atau tidak keduanya maka peserta tidak dapat mengikuti tes SKD.

Pembayaran kode billing BKN dan STMKG dapat dilakukan mulai tanggal 27 Juni - 5 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

4. Peserta masuk ke portal dikdin.bkn.go.id dan mencatat 2 kode billing (15 digit) untuk melakukan 2 pembayaran biaya pendaftaran.

Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Persepsi atau ATM Bank Persepsi tersebut.

5. Apabila peserta sudah melakukan pembayaran terhadap 2 kode billing (15 digit), peserta dapat masuk kembali ke portal dikdin.bkn.go.id untuk mencetak kartu ujian.

Kartu ujian tersebut wajib dibawa saat tes SKD.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas