Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Dibuka 20 Mei 2024, Ini Cara Daftarnya

Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta akan dibuka 20 Mei 2024 dan ditutup pada 5 Juni 2024. Berikut ini cara daftar dan dokumen yang dibutuhkan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Dibuka 20 Mei 2024, Ini Cara Daftarnya
sidanira.jakarta.go.id
Laman prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024. Berikut ini cara daftarnya, dibuka pada 20 Mei 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 akan dibuka besok, Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ini dilakukan secara online di laman https://sidanira.jakarta.go.id.

Ada sejumlah file dokumen yang wajib diunggah oleh masing-masing calon peserta didik baru.

Setelah melakukan prapendaftaran, calon peserta didik baru nantinya dapat memilih jalur masuk untuk jenjang TK, SD, SMP, dan SMA Negeri.

Selengkapnya, simak syarat dan cara ikut prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 di bawah ini.

Cara Mendaftar Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024:

  1. Akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  2. Klik "Registrasi", lalu isi Identitas Pribadi dan Identitas Alamat
  3. Langkah 1: Masukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cek NIK"
  4. Klik "Langkah Selanjutnya"
  5. Langkah 2: Lengkapi identitas Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga
  6. Klik "Langkah Selanjutnya"
  7. Langkah 3: Lengkapi Identitas Sekolah Asal meliputi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Sekolah Asal, Nama Sekolah dan Akreditasi Sekolah
  8. Pilih "Langkah Selanjutnya", atau klik "Langkah Sebelumnya" untuk mengulangi langkah sebelumnya
  9. Langkah 4: Wajib unduh/cetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran sebagai pernyataan data yang diisi telah sesuai
  10. Periksa data yang telah Anda masukkan sebelumnya, pastikan data sudah benar
  11. Klik "Cetak Tanda Bukti" untuk mengunduh/mencetak tanda bukti prapendaftaran calon peserta didik
  12. Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran berisi informasi username dan password untuk melanjutkan ke tahap pengisian nilai rapor dan prestasi.

Dokumen Prapendaftaran:

Dokumen berikut ini wajib diunggah di masing-masing akun calon peserta didik baru di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Dokumen harus berupa scan/foto asli dalam format .pdf atau .jpg dengan ukuran maksimal masing-masing 1 MB.

Wajib Diunggah:

  • Kartu Keluarga
  • Akreditasi Sekolah
  • Nilai Rapor
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Tidak Wajib Diunggah (Dokumen pendukung):

  • Peringkat Rerata Rapor
  • Prestasi Akademik
  • Prestasi Non Akademik.
Berita Rekomendasi

*) Untuk lulusan SD/MI/Paket A/SDLB atau lulusan SMP/MTs/Paket B/SMPB, jika memiliki prestasi non akademik lomba dan sertifikat Jambore Nasional/Pramuka Garuda/Paskibra atau Hafidz Quran, maka yang digunakan adalah prestasi yang memiliki bobot tertinggi (diakui hanya 1 prestasi).

Baca juga: Cara Daftar PPDB SD Surabaya 2024, Dibuka dalam 5 Jalur Masuk

Unggah Dokumen Prapendaftaran:

Pastikan dokumen Anda lengkap dan benar karena jika dokumen sudah diunggah, calon peserta didik tidak dapat mengunggah ulang ajuan dokumen selama proses verifikasi berlangsung.

Dokumen itu hanya bisa diubah/diunggah ulang jika dokumen tersebut ditolak setelah proses verifikasi selesai.

  1. Akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
  2. Calon peserta didik baru yang telah membuat akun Sidanira, dianjurkan untuk mengganti password yang digunakan saat registrasi pertama dan disarankan untuk mencatat password tersebut di buku catatan.
  3. Klik menu "Lampiran File" untuk mengunduh:
    - Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah Asal (Download)
    - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali (Download)
  4. Klik "Input Data" untuk mengisi dokumen yang wajib diunggah
  5. Selesaikan proses mengunggah dokumen yang diminta pada kolom yang tersedia
  6. Tunggu proses verifikasi oleh pihak sekolah
  7. Calon peserta didik baru dapat mengecek hasil verifikasi berkas melalui akun Sidanira.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas