Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Sentil Anak Buah Nadiem Buntut Sebut Kuliah Kebutuhan Tersier: Kurang Mendidik

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Nuroji kritik pernyataan anak buah Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in DPR Sentil Anak Buah Nadiem Buntut Sebut Kuliah Kebutuhan Tersier: Kurang Mendidik
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024) - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Nuroji kritik pernyataan anak buah Mendikbudristek, Nadiem Makarim. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Nuroji, menyesalkan pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie.

Tjitjik sempat menyatakan, bahwa Perguruan Tinggi merupakan kebutuhan tersier.

Hal itu ia sampaikan saat menanggapi gelombang kritikan terkait melonjaknya uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi. 

Nuroji mengatakan, pernyataan itu kurang mendidik bagi masyarakat karena seolah menganggap pendidikan tinggi bukanlah perihal penting.

Kritikan Nuroji disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dan Dirjen Dikti Abdul Haris.

Nuroji dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan pernyataan anak buah Mendikbudristek, Nadiem Makarim, itu. 

"Tentu saja saya sampaikan sangat tidak setuju bahwa pendidikan tinggi itu dianggap urusan tersier, apalagi yang menyampaikan adalah pejabat dari kementerian Dikti." 

"Ini saya rasa sangat kurang mendidik bagi masyarakat, seolah-olah kuliah itu tidak penting," kata Nuroji, Selasa (21/5/2024).

Rekomendasi Untuk Anda

Nuroji menilai, pernyataan yang disampaikan Tjitjik bertolak belakang dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam UUD, kata Nuroji, tertuang bahwa setiap negara wajib memberikan pendidikan kepada rakyatnya.

"Bahkan memberikan mandatory spending 20 persen. Nah ini sebetulnya kita harus perjuangkan supaya SDM kita, masyarakat kita lebih banyak lagi yang bisa dibiayai oleh negara untuk perguruan tingginya," ujarnya. 

Baca juga: Cerita Mahasiswa UNY soal Dugaan Intimidasi usai Kritik Kenaikan UKT hingga Klarifikasi Pihak Kampus

Sebelumnya, Tjitjik merespons banjir kritikan dari sejumlah kalangan mengenai melonjaknya UKT dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/5/2024) pagi. 

Tjitjik saat itu mengatakan, biaya UKT tetap mempertimbangkan seluruh kelompok masyarakat dan tetap mengikuti panduan yang berlaku.

"Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu. Tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar," ujar Tjitjik.

Dengan demikian, lanjutnya, sebenarnya tidak ada keharusnya setiap lulusan SMA untuk masuk perguruan tinggi.

"Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA (SMA)/SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan."

"Berbeda dengan wajib belajar SD, SMP, SMA," lanjutnya.

Karena merupakan pendidikan tersier, Tjitjik menegaskan bahwa pendanaan pemerintah lebih difokuskan pada wajib belajar. 

"Apa konsekuensinya karena ini pendidikan tersier? Pendanaan pemerintah untuk pendidikan itu difokuskan untuk pembiayaan wajib belajar," ujarnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi Saputra) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas