Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Eks Wabup Cirebon Ngaku Di-Bully dan Dicap Pembunuh usai Dituding Jadi DPO Kasus Vina

Anak mantan Wakil Bupati Cirebon mengaku dibully dan dicap pembunuh usai ditudinga menjadi salah satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Anak Eks Wabup Cirebon Ngaku Di-Bully dan Dicap Pembunuh usai Dituding Jadi DPO Kasus Vina
YouTube Cumi-cumi
Mantan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih dan anaknya, Ramadani Purwadisastra. Sosok Rama menjadi viral ketika dirinya dituding menjadi salah satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina. 

TRIBUNNEWS.COM - Anak mantan Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, Ramadani Purwadisastra mengaku mengalami perundungan atau bullying usai dituding menjadi salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada tahun 2016.

Sebagai informasi, sosok yang karib disapa Rama ini dituding sebagai Dani yang merupakan salah satu DPO kasus Vina.

Selain di-bully, Rama mengaku teman-temannya turut menjauhinya.

"Salah satunya saya di-bully terus dijauhi oleh teman-teman saya. Kayak setiap jalan, pokoknya mata tertuju pada saya," katanya dalam program Catatan Demokrasi yang ditayangkan di YouTube tvOne seperti dikutip pada Rabu (22/5/2024).

Bahkan, Rama sampai dicap pembunuh meski dirinya telah membantah sebagai salah satu DPO di kasus Vina.

Kendati demikian, dia kerap tidak menggubris aksi bullying dan tudingan sebagai pembunuh Vina maupun kekasihnya, Eky.

"Ada yang neriakin 'Woy pembunuh! Woy, inilah'. Ada yang beberapa saya tanggepin, dan ada yang nggak (ditanggapi) lah," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya sosok yang pertama kali menuduhnya sebagai salah satu DPO, Rama mengaku tidak mengetahuinya.

Namun, dia menyebut mengetahui tudingan tersebut dari rekannya yang mengirimkan sebuah tautan dari media sosial (medsos).

Baca juga: 2 Eks Kabareskrim Polri Angkat Bicara soal Kasus Kematian Vina Cirebon yang Tak Kunjung Tuntas

Pada saat itu, Rama mengaku tidak ambil pusing terkait tuduhan tersebut karena meyakini tudingan tersebut tak akan viral.

"(Teman Rama mengatakan) 'Lu viral nih, Ram. Ada yang nyangkutin lu diduga sebagai pembunuh'."

"Tapi saya menyikapinya ya biarin aja. Paling tidak akan viral, itu mah cocokologi aja," jelas Rama.

Nyatanya, dugaan Rama salah lantaran di medsos, namanya viral dan dibicarakan.

Bahkan, ada warga net yang sampai mengirimkan direct message (DM) kepadanya dengan menuding sebagai pembunuh Vina.

"Saya diemin 2-3 hari, kok tiba-tiba ada yang DM 'Woy pembunuh, klarifikas dong'. Dan udah 1 juta yang sudah lihat (video yang dikaitkan terhadap Rama), sudah ada 100 ribu yang nonton," katanya.

Rama mengatakan meski biasa saja dalam menyikapi tudingan ini, dia mengaku tidak tega ketika melihat ibunya, Wahyu Tjiptaningsih merasa sedih ketika dirinya dituduh sebagai pembunuh dan mengalami bullying.

"Karena saya pengen melihat mama saya nangis karena kebahagiaan dan bangga karena punya anak seperti saya. Tapi sekarang, saya dicap sebagai pembunuh," paparnya.

Ibu Rama Sudah Sempat Bantah Lewat Postingan di Instagram

Sebelumnya, Wahyu juga sempat membantah bahwa anaknya menjadi satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina

Adapun bantahan tersebut disampaikannya lewat sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, @bundaayutjiptaningsih beberapa hari lalu.

Pada takarir di unggahan tersebut, Wahyu menegaskan bahwa anaknya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Vina.

"Punten mas dan mbanya terimakasih sudah mampir ke Instagram saya. Sekali lagi saya ingin klarifikasi, perihal kasus Vina, yang sedang hangat."

"Bahwa saya dan keluarga saya tidak ada sangkut paut sama sekali dengan kasus tersebut," tulisnya.

Wahyu juga menegaskan bahwa ketiga anaknya tidak ada yang bernama Dani seperti nama yang menjadi salah satu DPO.

Dia menduga warga net dan masyarakat menuding anaknya yaitu Rama karena memiliki unsur nama dengan Dani.

Baca juga: DPR Yakin Polisi Tuntaskan Kasus Kematian Vina Cirebon, Minta Masyarakat Tak Terprovokasi 

Adapun nama lengkap dari Rama adalah Ramadani Purwadisastra.

"Dan anak saya tidak ada yang bernama (Dani/Andi) seperti rekan-rekan yang kaitkan dengan DPO kasus tersebut."

"Mungkin netizen mengkaitkan dengan anak saya yang bernama @ramadanisastra yang ada kemiripan nama," tulis Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu turut prihatin atas peristiwa tragis yang menimpa Vina dan Eky dalam kasus pembunuhan pada 2016 silam.

Dia pun mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini.

"Saya sebagai perempuan turut prihatin, atas kejadian yang terjadi dalam kasus Vina. Mari kawal sama-sama dan menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian," pungkas Wahyu.

Kasus Vina Viral Lagi usai Film "Vina: Setelah 7 Hari" Tayang 

Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar.
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar. (Instagram)

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.

Adapun pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.

Pada perkembangannya, polisi pun telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.

Sementara, terdakwa lainnya, yaitu Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Baca juga: VIDEO Peran Besar Ayah Eky, Iptu Rudiana di Kasus Vina hingga Tangkap 8 Pelaku Tanpa Surat

Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.

Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.

Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas