Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Datangi Rumah Nenek Pegi di Talun Cirebon, Wartawan dan Masyarakat Diminta Tidak Mendekat

Sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Datangi Rumah Nenek Pegi di Talun Cirebon, Wartawan dan Masyarakat Diminta Tidak Mendekat
Dok. Polda Jabar/Istimewa
Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Pegong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).

Petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat dan ada yang menggunakan sepeda motor.

Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.

Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.

Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.

Petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Baca juga: LIVE: Detik-detik Pegi alias Perong 1 DPO Kasus Vina Ditangkap, Terkuak Penyamaran selama 8 Tahun

BERITA REKOMENDASI

Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.

"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.

Warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.

Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. 

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi menangkap 8 orang. Sementara tiga lainnya berstatus buron.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pegi Ditangkap di Bandung, Rumah Neneknya di Cirebon Dikepung Polisi, Warga Tak Boleh Mendekat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas