Syarat Tinggi Badan Daftar IPDN 2024 untuk Pria dan Wanita
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Calon Praja (Capra) IPDN 2024 adalah mempunyai tinggi badan yang ditentukan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 telah dibuka sejak 15 Mei 2024.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Calon Praja (Capra) IPDN 2024 adalah mempunyai tinggi badan yang ditentukan.
Tinggi badan minimal untuk mendaftar IPDN bagi laki-laki minima 160 cm.
Sementara tinggi badan minimal untuk wanit adalah 155 cm.
Ada pula persyaratan lainnya yang tidak kalah penting, yakni:
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
3. Tidak bertato;
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
Baca juga: Link Download Format Pakta Integritas IPDN 2024
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- tidak diperkenankan mengundurkan diri;
- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
4 Tahapan Tes IPDN
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Tes Penilaian Komputer) oleh BKN
2. Tes Kesehatan Tingkat I
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tingkat I di RS Bhayangkara/Biddokkes POLDA
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda
4. Terakhir
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tingkat II
- Uji Kontinuitas dan Inspeksi Penampilan
(Tribunnews.com, Widya)