Video Penyamaran Pegi selama 8 Tahun Buron Kasus Vina, Jadi Kuli Bangunan?
Salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eki di Cirebon ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eki di Cirebon ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.
Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
"Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Pria yang saat ini berumur 30 tahun tersebut, ditangkap di Bandung, melalui upaya paksa.
Jules Abraham Abast tidak merinci di mana lokasi Pegi diringkus.
Jules hanya menyebut, bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.
Berita Rekomendasi
(*)