Video Suasana Penjara 7 Terpidana Kasus Vina di Lapas Kelas I Cirebon
Tujuh terpidana kasus pembunuh Vina dan Eky dibawa ke Bandung dari Lapas Kelas 1 Cirebon guna menjalani pemeriksaan kembali.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus pembunuh Vina dan Eky dibawa ke Bandung dari Lapas Kelas 1 Cirebon guna menjalani pemeriksaan ulang.
Mereka menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, dari Senin-Selasa (20-21/5/2024).
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto, membenarkan bahwa tujuh narapidana dengan vonis seumur hidup itu dipinjam Polda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan.
"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi saat dihubungi Tribun, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, jaksa dan polisi diperbolehkan meminjam narapidana untuk kepentingan penyidikan atau pemeriksaan lanjutan.
(*)
Berita Rekomendasi