Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Suasana Penjara 7 Terpidana Kasus Vina di Lapas Kelas I Cirebon

Tujuh terpidana kasus pembunuh Vina dan Eky dibawa ke Bandung dari Lapas Kelas 1 Cirebon guna menjalani pemeriksaan kembali.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus pembunuh Vina dan Eky dibawa ke Bandung dari Lapas Kelas 1 Cirebon guna menjalani pemeriksaan ulang.

Mereka menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, dari Senin-Selasa (20-21/5/2024).

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto, membenarkan bahwa tujuh narapidana dengan vonis seumur hidup itu dipinjam Polda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan.

"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi saat dihubungi Tribun, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, jaksa dan polisi diperbolehkan meminjam narapidana untuk kepentingan penyidikan atau pemeriksaan lanjutan.

(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas