Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Video Suasana Penjara 7 Terpidana Kasus Vina di Lapas Kelas I Cirebon

Tujuh terpidana kasus pembunuh Vina dan Eky dibawa ke Bandung dari Lapas Kelas 1 Cirebon guna menjalani pemeriksaan kembali.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus pembunuh Vina dan Eky dibawa ke Bandung dari Lapas Kelas 1 Cirebon guna menjalani pemeriksaan ulang.

Mereka menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, dari Senin-Selasa (20-21/5/2024).

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto, membenarkan bahwa tujuh narapidana dengan vonis seumur hidup itu dipinjam Polda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan.

"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi saat dihubungi Tribun, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, jaksa dan polisi diperbolehkan meminjam narapidana untuk kepentingan penyidikan atau pemeriksaan lanjutan.

(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas