Kala SYL Tak Punya Hati: Palak Pegawai Sakit, Vendor Diminta Bayar Rawat Inap Istri padahal Berduka
SYL benar-benar tak punya hati ketika minta uang Rp 500 juta saat yang bersangkutan sakit. Bahkan minta vendor membiayai perawatan istri.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemalakan yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) ternyata tidak mengenal situasi.
Bagaimana tidak, berdasarkan keterangan saksi, SYL pernah memalak Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, saat yang bersangkutan tengah sakit Covid-19 pada 2021 lalu.
Tak tanggung-tanggung, SYL meminta uang Rp 500 juta kepada Andi.
Adapun informasi ini diketahui dari kesaksian Andi ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin (20/5/2024).
Terbaru, pada persidangan yang digelar Rabu (22/5/2024) kemarin, giliran vendor Kementan yang kena palak SYL.
Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah lah yang menjadi korban pemalakan SYL.
Ketika dihadirkan menjadi saksi, Fajar mengaku dimintai uang lewat mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, untuk pembiayaan perawatan istri SYL, Ayun Sri Harahap.
Padahal, di saat yang bersamaan, Fajar tengah berduka lantaran mertuanya meninggal dunia.
Selengkapnya berikut pengakuan dua saksi tersebut ketika dipalak oleh SYL di tengah situasi sakit dan berduka.
Diminta Rp 500 Juta saat Sakit Covid
Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah, mengaku pernah dimintai uang Rp 500 juta oleh SYL lewat ajudan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, yang bernama Panji untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya.
Pengakuan ini berawal ketika jaksa bertanya apakah Andi pernah dimintai uang oleh SYL untuk kebutuhan pribadi atau keluarga.
Baca juga: Tak Hanya untuk Keperluan Pribadi, Uang Kementan Juga Dipakai SYL untuk Bayar THR Sopir dan ART
Lalu, dia mengaku pernah dimintai uang sebanyak dua kali untuk SYL lewat ajudan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, yang bernama Panji.
Bahkan, Andi menyebut permintaan uang itu dilakukan saat dirinya masih menderita Covid-19 pada 2021.
"Apakah ada permintaan kebutuhan keluarga Pak Syahrul Yasin Limpo atau dari Pak SYL sendiri?" tanya jaksa.
"Ada dua tahap (permintaan uang) saat saya menjabat sebagai Direktur Alsin, yaitu pada tahun 2021, Panji ADC-nya Pak Ali Jamil menelepon saya saat saya (sakit) Covid, minta sejumlah uang sebesar Rp 450 juta untuk kepentingan Pak Menteri," jawab Andi.
Namun, Andi menyebut permintaan itu ditolak olehnya lantaran direktorat yang dipimpinnya tidak memiliki anggaran.
Lalu, dia kembali dimintai uang oleh Panji sebesar Rp 50 juta dalam sebuah acara Kementan untuk pembelian iPhone.
Andi pun lagi-lagi tidak memenuhi permintaan uang tersebut.
"Kedua, ada pada saat suatu acara, si Panji juga minta uang untuk pembelian iPhone 13 atau 14 seperti itu dan kami tidak penuhi," katanya.
Mertua Meninggal, Vendor Diminta Bayar Rawat Inap Istri SYL
Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah, mengaku pernah dipalak oleh SYL untuk membayar rawat inap sang istri, Ayun Sri Harahap.
Pemalakan tersebut dilakukan SYL saat Fajar masih berduka lantaran mertuanya meninggal dunia.
SYL, kata Fajar, meminta untuk dibayarkan biaya perawatan sang istri sebesar Rp 28,9 juta.
"Bahkan kalau enggak salah ini keterangan saksi untuk membiayai rawat inap Ibu Menteri?" tanya jaksa.
"Siap, betul," jawab Fajar.
"Di keterangan saksi Rp 28,9 juta," tanya jaksa.
"Iya," jawab Fajar.
Baca juga: Begini Cara Keluarga dan Orang Dekat SYL Dapat Honor Dari Kementan, Ada yang Digaji Buta
Lewat Isnar Widodo, Fajar mengirimkan uang tersebut melalui transfer lantaran mertuanya meninggal dunia di Bojonegoro, Jawa Timur.
"Bagaimana penyampaian dari Pak Isnar? Atau saksi datang ke RS Pusat Pertamina itu?" tanya jaksa.
"Tidak. Saat itu almarhumah mertua saya di Bojonegoro saat itu, jadi saya by transfer," jawab Fajar.
"Jadi lagi ada kemalangan juga saksi, terus jadi by transfer ke Pak Isnar?" tanya jaksa.
"Siap," jawab Fajar.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian