Cara Aktivasi Akun pada PPDB SD DKI Jakarta 2024
Berikut adalah cara pengajuan akun hingga aktivasi akun pada rangkaian pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
IG @disdikdki
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2024 jenjang SD akan dimulai pada 10 Juni 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2024 jenjang SD akan dimulai pada 10 Juni 2024.
Meski demikian, tahapan pengajuan akun sudah dimulai pada 20 Mei 2024 lalu.
Dalam rangkaian tahapannya, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus melakukan proses aktivasi akun.
Tentunya, CPDB harus terlebih dulu melakukan pengajuan akun.
Berikut adalah cara pengajuan akun hingga aktivasi akun:
Pengajuan Akun
- Buka laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
Baca juga: Cara Cek NISN untuk Daftar PPDB 2024, Akses Laman Ini
- Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah;
- Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan;
- Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya;
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi; dan
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
Cek Status Ajuan Akun dan KK
- Buka laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang
Cara Aktivasi Akun
- Buka laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
- Ganti PIN/Token dengan password
Setelah proses aktivasi akun selesai, CPDB dapat melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah tujuan.
(Tribunnews.com, Widya)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.