Rakernas V PDI Perjuangan Desak Pemerintah Jokowi Turunkan UKT
Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDI Perjuangan (PDIP) meminta Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, ketika membacakan poin rekomendasi Rakernas V di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Puan mengatakan rekomendasi itu muncul setelah mencermati kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi belakangan ini.
"Mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," kata Puan di lokasi.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyebut kenaikan UKT hanya untuk mahasiswa baru.
Hal ini sesuai dengan aturan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya, aturan itu tidak terkait dengan mahasiswa lama di perguruan tinggi.
"Peraturan Kemdikbud ini menjelaskan bahwa aturan UKT baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ucap Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).