Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rakernas V PDI Perjuangan Desak Pemerintah Jokowi Turunkan UKT

Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Rakernas V PDI Perjuangan Desak Pemerintah Jokowi Turunkan UKT
YouTube PDI Perjuangan
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, saat menyampaikan pidato dalam penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP, Minggu (26/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDI Perjuangan (PDIP) meminta Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, ketika membacakan poin rekomendasi Rakernas V di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Puan mengatakan rekomendasi itu muncul setelah mencermati kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi belakangan ini.

"Mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," kata Puan di lokasi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyebut kenaikan UKT hanya untuk mahasiswa baru.

Hal ini sesuai dengan aturan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya, aturan itu tidak terkait dengan mahasiswa lama di perguruan tinggi.

Berita Rekomendasi

"Peraturan Kemdikbud ini menjelaskan bahwa aturan UKT baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ucap Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas