Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rakernas V PDIP Minta Megawati Jadi Ketua Umum Lagi Periode 2025-2030

Rakernas V PDI Perjuangan (PDIP) mendorong Megawati Soekarnoputri kembali menjabat sebagai ketua umum pada periode 2025-2030. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Rakernas V PDIP Minta Megawati Jadi Ketua Umum Lagi Periode 2025-2030
Dok. PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpidato di hadapan ribuan kader dan simpatisan saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI-P di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan (PDIP) mendorong Megawati Soekarnoputri kembali menjabat sebagai ketua umum pada periode 2025-2030. 

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani ketika membacakan rekomendasi hasil Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Puan mengatakan Megawati didorong kembali menjadi ketua umum berdasarkan pandangan DPD-DPD PDIP.

"Rakernas V partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDIP se-Indonesia memohon kesediaan Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri untuk dapat langkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDIP, periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025," kata Puan di lokasi.

Sontak ribuan kader yang hadir pun tampak menyoraki.

Mantan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga bertepuk tangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Rakernas ini berlangsung selama tiga hari sejak Jumat (24/5/2024) lalu dan akan berakhir hari ini.

Rakernas ini bertemakan 'Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang' dengan sub tema 'Kekuatan Kesatuan Rakyat, Jalan Kebenaran Yang Berjaya'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas