Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Joice Triatman, Ditawari Jadi Stafsus Mentan oleh Anak SYL, Hanya Diminta Serahkan CV

Kesaksan Joice Triatman, ditawari jadi stafsus Mentan oleh anak SYL, Indira Chunda Thita.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kesaksian Joice Triatman, Ditawari Jadi Stafsus Mentan oleh Anak SYL, Hanya Diminta Serahkan CV
Kolase Tribunnews.com
Terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Stafsus mentan Joice Triatman (Kiri). Joice mengatakan ditawari anak SYL menjadi stafsus Mentan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem, Joice Triatman menjadi saksi sidang eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (27/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Joice Triatman menceritakan proses rekrutmen singkat dirinya menjadi staf khusus (stafsus) SYL saat masih menjabat sebagai Mentan.

Joice mengaku ditawari menjadi stafsus oleh anak SYL bernama Indira Chunda Thita.

Proses rekrutmen pun berlangsung singkat. Joice bahkan tidak pernah bertemu SYL selama proses perekrutan tersebut.

"Saya ditawarkan oleh Ibu Thita," kata Joice, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.

"Setelah ditawarkan Ibu Thita, apakah saudara diajak untuk bertemu bapaknya?," tanya hakim.

"Jadi hanya ditawarkan, saya tidak langsung mau. Saya masih minta waktu berpikir karena pada saat itu saya harus minta izin kepada suami, saya minta persetujuan ibu saya, saya minta waktu," jawab Joice.

Berita Rekomendasi

Menurut Joice, ia menerima tawaran sebagai stafsus Mentan setelah tiga kali bertemu Thita.

Kala itu, ia hanya perlu menyerahkan data diri atau curriculum vitae (CV) kepada anak SYL.

"Saudara buat surat resmi permohonan?," tanya hakim.

"Tidak," jawab Joice.

Baca juga: Profil Bibie Cucu SYL, Hadir Jadi Saksi di Sidang sang Kakek, Disebut Pernah Terima Rp20 Juta

"Loh, lalu?," balas hakim heran.

"Saya diminta curiculum vitae (CV). (Setelah itu) beliau (Thita) mengatakan akan diproses," ucap Joice.

Kendati demikian, Joice tidak mengetahui secara pasti proses perekrutannya sebagai stafsus Mentan.

Setelah satu bulan berselang, Joice diminta mendatangi gedung Kementan untuk wawancara.

Namun bukan dengan SYL, kala itu Joice diwawancara oleh Sekjen Kementan, Momon Rusmono.

"Anda kan menjadi staf khusus menteri, tentu saudara harus berkomunikasi dengan menteri. Saudara pernah tidak diwawancari menteri sebelum menjadi staf khususnya?," tanya hakim.

"Tidak," jawab Joice.

"Jadi melalui Ibu Thita aja?," imbuh hakim.

"Iya. Setelah itu saya mendapat telepon dari staf Kementan, saya tidak ingat siapa. Lalu saya diminta hadir di Kementan untuk bertemu dengan Pak Sekjen bernama Pak Momon Rusmono " jawab Joice.

Selama proses perekrutan tersebut, Joice tidak pernah bertemu dengan SYL.

Kala itu, Joice hanya ditanya soal latar belakang pendidikan hingga pekerjaan sebelumnya.

"(Saya ditanya) background pendidikan, latar belakang pekerjaan. Kemudian sudah sesuaikah saya dengan CV yang saya sampaikan, jabatan terakhir saya waktu itu apa, kemudian ditanya tupoksi saya apa di kementerian sebelumnya," tutur Joice.

Baca juga: Saksi Sebut Ada Grup WA Saya Ganti Kalian, Anggotanya SYL hingga Ajudan Eks Mentan

Setiap bulan, Joice mendapat gaji sekira Rp 31 juta selama menjabat sebagai stafsus Mentan.

"Seingat saya, saya mendapatkan Rp 27 juta sekian saya tidak ingat, itu masuk ke Bank BRI," kata Joice.

"Ini sudah semuanya?," tanya hakim.

"Belum. Ada tunjangan sebesar Rp 4 juta sekian itu masuk ke Bank Mandiri," imbuh Joice.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas