BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Dukung GovTech Indonesia ke Presiden Jokowi
INA Digital resmi diluncurkan, BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan bagi pekerja.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia bernama INA Digital di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5). Peluncuran tersebut menandai terobosan yang dilakukan pemerintah guna mendorong transformasi digital dan pelayanan publik yang solutif dan transparan.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan bahwa dalam memberikan pelayanan publik harus mengutamakan kemudahan dan kepuasan masyarakat.
“Kita harus memperkuat digital public infrastructure kita, semacam jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik. Kita juga harus memperkuat transformasi GovTech kita, satu portal terintegrasi yang kita namakan INA Digital, yang di situ ada layanan pendidikan, layanan kesehatan dan pelayanan izin usaha, ada perpajakan dan lain-lainnya,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden berharap, kehadiran INA Digital mampu mengintegrasikan seluruh aplikasi dan platform milik masing-masing kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah yang saat ini jumlahnya mencapai 27.000.
“Mulai tahun ini berhenti membuat aplikasi yang baru, berhenti membuat platform-platform baru. Stop! ”tutur Presiden Jokowi.
Pada kesempatan tersebut, 15 kementerian dan instansi pemerintah telah berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
Baca juga: Petugas Terjatuh dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Akan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan pada perencanaan jangka pendek di tahun 2024, GovTech akan mengembangkan 9 layanan prioritas, salah satunya layanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ke depan, masyarakat hanya perlu satu login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal dengan data pribadi yang aman dan tanpa perlu memfotokopi KTP. Satu portal terpadu ini berbasis pada kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan sekat birokrasi per instansi,” ujar Azwar.
Sementara itu usai melakukan penandatanganan komitmen, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menegaskan pihaknya siap untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, khususnya pekerja di seluruh Indonesia.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah fokus meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi kepada peserta (customer centric) melalui simplifikasi prosedur serta peningkatan keamanan data peserta.
Tak hanya itu, menurut Anggoro, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang saat ini telah digunakan oleh lebih dari 20 juta pengguna dapat menjadi pilihan yang tepat jika dikolaborasikan dengan INA Digital.
“Kami bersama 14 kementerian lembaga negara lainnya, berkomitmen bersama Presiden Jokowi dalam kolaborasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE dan peluncuran GovTech Indonesia. Dengan semangat membangun infrastruktur yang tangguh, industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan, kedepannya setiap layanan masyarakat akan terintegrasi di dalam aplikasi INA Digital, termasuk layanan pada Jamsostek Mobile,” ungkap Anggoro.
Sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro berharap kolaborasi yang terbangun dapat mendorong pekerja Indonesia untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara cepat dan mudah di manapun dan kapanpun.
“Program ini sejalan dengan visi kami dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja indonesia. Untuk itu kami siap memberikan dukungan penuh agar program yang luar biasa ini bisa segera digunakan, sehingga semakin banyak pekerja yang Kerja Keras Bebas Cemas karena telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga menjadi sebuah langkah menuju Indonesia maju,” tutup Anggoro.(*)
Baca juga: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.