Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Duga Penguntitan Anggota Densus 88 Polri Terhadap Jampidsus Kejagung Tindakan Liar

IPW menduga aksi penguntitan yang diduga dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah dilakukan atas per

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in IPW Duga Penguntitan Anggota Densus 88 Polri Terhadap Jampidsus Kejagung Tindakan Liar
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menduga aksi penguntitan yang diduga dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah tindakan liar.

"IPW berpendapat ini anggota Densus ini bergerak di bawah perintah resmi. Jadi diduga tindakannya liar. Karena Densus memang tugasnya melakukan pemantauan tapi terhadap tindak pidana terorisme," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Untuk itu, Sugeng mendesak Polri untuk secara tuntas mengusut dugaan penguntitan itu.

Tujuannya, guna mengungkap aktor intelektual di baliknya.

"Jadi harus diperiksa, siapa yang memerintahkan anggota Densus tersebut. Didalami," ujarnya.

Baca juga: Beda Respons Kapolri dan Jaksa Agung Sikapi Jampidsus Diduga Dikuntit Densus, Apa Tanggapan Jokowi?

Di sisi lain, Sugeng juga meminta kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan introspeksi diri.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, peristiwa dugaan penguntitan itu bisa terjadi bukan tanpa sebab yang jelas.

"Kedua, kalau Jampidsus diintai, pada satu sisi menurut saya Jampidsus ya, ini juga harus introspeksi ya. Ada apa? Mengapa sampai diintai?" ungkapnya.

Untuk informasi, seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Baca juga: Kata Jokowi setelah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas