Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marak Perdagangan BBM Ilegal, Komisi VII DPR Cecar Pengawasan Pemerintah: Mereka Dapat Dari Mana?

Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Demokrat Hendrik Halomoan Sitompul, menyoroti maraknya praktik perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Marak Perdagangan BBM Ilegal, Komisi VII DPR Cecar Pengawasan Pemerintah: Mereka Dapat Dari Mana?
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Demokrat Hendrik Halomoan Sitompul, menyoroti maraknya praktik perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Hendrik saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan dengan Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Hari ini Pak, saya sangat khawatir perdagangan industri BBM di Indonesia ini Pak. Saya ndak tahu para pedagang istilahnya mereka mendapatkan minyak dari mana," kata Hendrik.

Hendrik menegaskan, penjualan BBM itu tidak seperti orang menjual air minum dalam kemasan yang sebegitu mudahnya untuk didapatkan. 

"Saya yakin jual BBM ini tidak seperti menjual Aqua itu mudah sekali, pasti ada proses dan macam-macam, ini spesifik sekali BBM ini, artinya mudah terpantau sebenarnya," ujarnya. 

Atas dasar itu Hendrik menyebut Indonesia kini telah terjadi praktik pencucian minyak dan gas secara ilegal. 

BERITA REKOMENDASI

"Makanya hari ini saya nyatakan, bahwa di Indonesia terjadi oil and gas laundry, karena apa? Karena ada minyak yang seharusnya tidak mereka miliki tapi dilakukan perdagangan gelap di pasar," ujarnya. 

Lantas, Hendrik mencontohkan bagaimana praktik ilegal tersebut bisa terjadi hingga merugikan negara. 

"Saya kasih contoh Pak Dirjen, ketika ada suatu institusi lebih dia kuotanya, dia jual itu kelebihan itu kepada Pt A, yang pasti Pak Dirjen setiap transaksi BBM itu harus ada pajak, minimal 2 pajak di sana, tapi transaksi ini tidak keluar," ungkapnya. 

Sebab itu, Hendrik mempertanyakan soal pengawasan yang dilakukan Dirjen Migas terhadap perdagangan BBM di Indonesia.

Baca juga: Buntut Gudang BBM Ilegal Meledak, Kapolda Sumsel Copot Dua Kapolsek, Begini Nasibnya 

"Saya tidak tau sampai sejauh mana Dirjen Migas ini mengawasi alur perdagangan BBM di Indonesia ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas