Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Alias Perong Disebut Bukan Pembunuh Vina, Hotman Paris: Lima dari Terpidana yang Mengatakan

Lima dari terpidana pembunuh Vina mengatakan Pegi alias Perong bukan pelaku pembunuh Vina Cirebon. Hal itu dikatakan Hotman Paris.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pegi Alias Perong Disebut Bukan Pembunuh Vina, Hotman Paris: Lima dari Terpidana yang Mengatakan
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Lima dari terpidana pembunuh Vina mengatakan Pegi alias Perong bukan pelaku pembunuh Vina Cirebon. Hal itu dikatakan Hotman Paris. 

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris Hutapea mengatakan lima terpidana pembunuh Vina telah menyatakan Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong bukanlah pembunuh Vina Cirebon.

Lima terpidana tersebut mengatakan bahwa Pegi bukanlah buron yang selama ini dicari. 

Diketahui Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon juga mengatakan bahwa dari terpidana tersebut hanya satu yang mengatakan Pegi alias Perong sebagai pembunuh Vina.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman, Rabu (29/5/2024).

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan, mengutip Kompas.com.

Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.

42 Pengacara Siap Bela Pegi

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan Pegi alias Perong akan dibela oleh 42 pengacara, menghadapi proses hukum yang sedang berjalan imbas ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon.

Para pengacara tersebut datang lintas organisasi advokat dari berbagai daerah, seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang," ungkap Sugianti Iriani, Rabu (29/5/2024), mengutip TribunJabar.id.

Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Beberkan Peran Andi yang Namanya Dihapus dari DPO

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," terang Sugianti.

Sugianti memaparkan, para pengacara tersebut bergabung untuk membantu Pegi karena merasa peduli dan yakin Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina itu tidak bersalah.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah. Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Sugianti pun mempertanyakan dasar penetapan Pegi sebagai tersangka sebelum pemeriksaan saksi dilakukan.

Serta mengkritisi penghapusan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dua orang lainnya yang sebelumnya dinyatakan terlibat, yakni Andi dan Dani.

"Ya terkait kecurigaan terhadap penetapan tersangka dulu baru pemeriksaan saksi, saya sebenarnya pertanyakan dasar penetapan tersangka itu apa."

"Kemudian, DPO 2 orang lainnya dihapus, padahal sudah jelas di dalam putusan yang telah inkrah pun oleh pengadilan negeri bahwa DPO itu 3 orang, masa sih mengubah putusan, kan aneh," ucap Sugianti.

Tangis Ibu Pegi Alias Perong, Merasa sang Anak Bukan Pelaku

Masniah, tetangga Pegi alias Perong mengatakan rumah yang ditinggali Pegi dan keluarganya di Cirebon sempat didatangi banyak polisi, usai tewasnya Vina dan Eky.

Kala itu menurut kesaksian Masniah sendiri, para polisi tak menemukan Pegi alias Perong, lantaran diduga Pegi kabur ke Bandung, Jawa Barat.

Dikatakannya, ibu Pegi menangis lantaran kejadian tersebut.

"Polisi banyak habis kejadian itu (pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam), malam itu, ibunya menangis karena merasa anaknya tidak berada di sini, tapi di Bandung," ujarnya mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Saat itu, polisi hanya membawa motor Pegi alias Perong, lanjut keterangan Masniah.

Tak hanya itu Masniah juga mengatakan bahwa menurut sang ibu, Pegi merasa tak melakukan pembunuhan terhadap Vina.

Masniah sendiri tak begitu mengenal Pegi alias Perong, namun hanya mengetahui sosoknya.

Dirinya lebih mengenal sang ibu Pegi yang bernama Kartini, lantaran rekan satu pengajian.

"Tau aja, kalo kenal sih nggak," katanya.

Menurut Masniah keseharian Pegi adalah pekerja bangunan atau kuli bangunan.

"Kadang-kadang di sini (kerjanya) kadang-kadang di Bandung, kan ikut Bapak," lanjutnya.

Dikatakannya sudah 1 pekan ini Pegi bekerja bersama dengan sang ayah di Bandung.

Dikatakan Masniah juga Pegi sempat pulang ke rumah sang ibu saat Lebaran Idul Fitri 2024.

"Aktifitas Pegi kalau tidak di Cirebon ya di Bandung, hal itu berdasarkan informasi dari sang ibu," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dasar Penetapan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan, 42 Pengacara Siap Bela

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas