PNBP SDA Migas Turun, Anggota Komisi VII DPR Salahkan KKKS
Penurunan PNBP itu adalah murni kesalahan dari operator Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI prihatin atas turunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) migas.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Demokrat Hendrik Halomoan Sitompul, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: DPR Dorong BUMN Penuhi Target Lifting Migas yang Dipatok Pemerintah
Hendrik menyebut, penurunan PNBP itu adalah murni kesalahan dari operator Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Saya eggak tahu kenapa bisa terjadi seperti ini turunnya dan memang tidak salah Dirjen Migas, ini adalah salahnya operatornya. Operator itu salah satu kumpulan dari KKKS," kata Hendrik.
Sehingga, lanjut Hendrik, Dirjen Migas mesti menelusuri penurunan tersebut.
Sebab menurutnya para KKKS terlihat santai dengan adanya penurunan itu.
"Karena saya lihat, saya amati Pak Dirjen para pengusaha-pengusaha KKKS ini ketika PNBP-nya turun lifting ya bukannya murung gitu," ucap dia.
Baca juga: Punya Potensi Migas Raksasa, Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus Indonesia Bagian Barat
Padahal kata Hendrik, mestinya para operator KKKS perlu mendalami faktor sebenarnya penurunan PNBP.
"Para pengelola-pengolah KKKS ini mereka happy kok walaupun turun ya," tandasnya.
"Ini kita harapkan sebagai pemangku kebijakan betul-betul mendalami apa sebenarnya yang terjadi di proses lifting kita, apa benar-benar memang turun? Akhirnya kan berdampak PNBP kita pak," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa, relalisasi PNBP SDA Migas 2024 (s/d 20 Mei) sudah mencapai Rp 36,81 triliun dari target sebesar Rp 110,15 triliun.