Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sebut Keluarga SYL Pernah Sekali Makan dan Minum Wine Habis Rp 10 Juta

Saksi menyebut pernah mengantar keluarga SYL makan siang di restoran. Dia menyebut sekali makan habis Rp 10 juta sambil minum wine.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Saksi Sebut Keluarga SYL Pernah Sekali Makan dan Minum Wine Habis Rp 10 Juta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. Saksi menyebut pernah mengantar keluarga SYL makan siang di restoran. Dia menyebut sekali makan habis Rp 10 juta sambil minum wine. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Sopir Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Okky Anwar Junaedi menyebut bahwa keluarga dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL pernah menghabiskan Rp 10 juta untuk sekali makan.

Hal ini disampaikan oleh Okky saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Awalnya, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke Okky terkait kebiasaan makan dari SYL apakah dilakukan di rumah atau di restoran.

Lalu, Okky menyebut SYL kerap makan bersama pejabat eselon I Kementan di restoran di Plaza Senayan, Jakarta Pusat.

"Biasanya Pak SYL kalau makan di rumah dinas atau di restoran. Dengan siapa? Keluarga atau orang kementerian?" tanya hakim.

"Biasanya bareng orang kementerian juga. Eselon I," jawab Okky.

Kemudian, hakim bertanya siapa yang membayar biaya makan SYL dan para pejabat eselon I Kementan tersebut.

Baca juga: Dicecar Jaksa, Cucu SYL Ungkap Sumber Uang 500 US Dollar yang Diberikan untuk Nayunda Nabila

Berita Rekomendasi

Okky pun menjawab bahwa dirinyalah yang membayar makan tersebut dan uangnya berasal dari atasnya saat itu yaitu mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo.

"Kemudian saudara yang (membayar)?" tanya hakim.

"Menyelesaikan (membayar)," jawab Okky.

"Atas perintah siapa?" tanya hakim lagi.

"Atas perintah atasan saya, Pak Isnar," jawab Okky.

Selanjutnya, hakim menggali lagi apakah SYL pernah makan bersama keluarga di restoran.

Okky pun mengamini hal tersebut dan turut mengantar keluarga SYL untuk makan bersama.

"Apakah ada pernah (SYL makan) bersama dengan keluarga?" tanya hakim.

"Pernah (mengantar)," jawab Okky.

"Biasanya jam kerja atau bagaimana?" tanya hakim lagi.

"Biasanya jam makan siang," jawab Okky.

Lantas, Okky pun merinci keluarga SYL yang makan siang adalah SYL dan istrinya, Ayun Sri Harahap dan keluarga anaknya, Kemal Redindo Syahrul Putra.

Hakim pun bertanya ke Okky soal pihak yang membayar makan siang keluarga besar SYL tersebut.

Lagi-lagi, Okky yang membayar makan siang tersebut dengan menggunakan ATM yang disebutnya milik 'Operasional Keuangan'

Namun, dia tidak menjelaskan sosok pemilik ATM 'Operasional Keuangan' tersebut.

"Oh, ndak ada nama ya (ATM)?" tanya hakim.

"Nggak ada pak (nama). Cuma buat untuk pembayaran," jawab Okky.

Kemudian, hakim bertanya berapa biaya makan siang keluarga besar SYL tersebut.

Okky menyebut sekali makan siang keluarga besar SYL pernah mencapai Rp 10 juta.

Baca juga: Saling Bantah, SYL Tegaskan Joice Jadi Stafsus Mentan Atas Rekomendasi NasDem Bukan Indira Thita

Dia juga mengungkapkan, dalam makan siang tersebut, keluarga SYL turut meminum anggur atau wine.

"Biasanya saudara bayar berapa itu?" tanya hakim.

"Tergantung dari orang dan pesanan sih," jawab Okky.

"Yang saudara ingat (membayar) berapa?" tanya hakim.

"Bisa Rp 10 (juta)," jawab Okky.

"Itu Rp 10 juta dengan teman-teman kementerian mungkin atau hanya keluarga saja?" tanya hakim.

"Keluarga saja pak," jawab Okky.

"Minum wine mungkin, iya?" tanya hakim.

"Iya, pak," jawab Okky.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar.

Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas