Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Polri Tak Beri Sanksi ke Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus: Tak Ada Pelanggaran Etik

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut Anggota Densus 88 Bripda Iqbal Mustofa tak disanksi dalam kasus penguntitan Jampidsus.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Alasan Polri Tak Beri Sanksi ke Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus: Tak Ada Pelanggaran Etik
Kolase Tribunnews
Densus 88 Antiteror Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho buka suara soal kelanjutan kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho buka suara soal kelanjutan kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Iqbal Mustofa (IM).

Sandi menegaskan, Bripda Iqbal telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri usai kejadian penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah tersebut.

Hasilnya, Propam Polri menyatakan tidak ada masalah, termasuk dari sisi etika maupun pelanggaran lainnya.




"Kalau hasil pemeriksaannya,tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi, dilansir Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Meski demikian, Sandi menyebut bisa saja ada perkembangan baru terkait pemeriksaan Bripda Iqbal ini.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran etika, Sandi menegaskan Propam Polri pasti akan menyampaikannya.

"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," jelas Sandi.

BERITA TERKAIT

Terkait tujuan penguntitan Febrie Ardiansyah, Sandi tak mau mengungkapnya, termasuk soal siapa yang memberikan perintah ke Bripda Iqbal.

Karena menurut Sandi, pimpinan Kejagung dan Polri sudah menyelesaikan kasus ini, sehingga ia merasa tak perlu diperpanjang.

Kini hubungan Kejagung dan Polri pun baik-baik saja.

"Kalau antar pimpinan sudah bicara sudah secara komprehensif disampaikan dalam hal tersebut."

"Saya sampaikan lagi dengan segala kerendahan ketulusan hati bahwa apabila pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti dalam prospek yang lainnya juga sudah tidak ada masalah," terang Sandi.

Baca juga: Kala Polri Sebut Oknum Densus 88 Kuntit Jampidsus Tak Ada Masalah, tapi Rahasiakan Motif

Kejagung Ogah Bongkar Motif Densus 88 Kuntit Jampidsus

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI enggan mengungkapkan motif anggota Densus 88 Antiteror Polri menguntit Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana bahkan tak mau membeberkan orang yang menyuruh anggota Densus 88 Polri tersebut.

"Itu enggak kami sampaikan di sini. Intinya itu yang terjadi," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketut meminta, agar hal tersebut ditanyakan kepada Mabes Polri yang diklaim lebih tahu.

Pasalnya, oknum Densus 88 yang ketahuan menguntit Jampidsus itu sudah diserahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.

"Itu teman-teman, Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan rekan-rekan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," ujar dia.

Untuk diketahui, Jampidsus sebelumnya diduga dimata-matai oleh Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Anggota Densus 88 yang terciduk membuntuti Jampidsus itu kemudian ditangkap dan disebut-sebut bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM).

Baca juga: Polri Sebut Anggota Densus yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Bripda Iqbal ternyata saat itu tidak sendiri, ia diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

Namun hanya Bripda Iqbal yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Kala itu, Bripda Iqbal diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca berita lainnya terkait Jampidsus Diduga Dikuntit.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas