Polri Tertutup soal Tujuan Penguntitan oleh Densus Terhadap Jampidsus, Anggap Kasus Sudah Selesai
Polri dalam kasus ini seakan-akan masih tertutup soal tujuan penguntitan yang dilakukan Bripda Iqbal Mustofa kala itu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah masih belum terjawab.
Polri dalam kasus ini seakan-akan masih tertutup soal tujuan penguntitan yang dilakukan Bripda Iqbal Mustofa kala itu.
Baca juga: Polri Minta Penguntitan Jampidsus Tak Diperpanjang, Klaim Hubungan dengan Kejaksaan Baik-baik Saja
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan baik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin sudah saling bertemu untuk berkomunikasi dan diketahui tidak ada masalah.
"Tadi disampaikan bahwa itu adalah kejadian Minggu lalu, dua minggu lalu, kejadian ini berjalan bergulir dari Jumat, Sabtu, Minggu dan ketika Senin tadi, saya sampaikan ketika hari Seninya sudah ketemu para pimpinan dan ngobrol bersama, beliau-beliau menyampaikan masing-masing menyampaikan bahwa mereka tidak ada masalah," kata Sandi dalam jumpa pers, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Polri Sebut Anggota Densus yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
"Karena pimpinan sudah mengatakan tidak ada masalah berarti antara kejaksaan polisi baik-baik saja," sambungnya.
Sandi kembali menegaskan jika kasus tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi.
"Karena sekaligus juga menyambung dngan apa yang disampaikan pak Jaksa Agung maupun Kapolri. Hari ini kami me-clearkan, justru hari ini kita me-clearkan antara Jaksa dan polisi nda ada masalah, baik baik saja," ucapnya.
"Kita sudah berhubungan baik dari dulu sampai sekarang dan yang akan datang, kita tetap akan berhubungan baik untuk saling bekerja sama, saling solid dan sinergi untuk membangun penegakkan hukum yang lebih baik ke depan," jelasnya.
Untuk informasi, seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
Baca juga: Jampidsus Buka Suara soal Dugaan Purnawirawan Polri Berperan di Kasus Korupsi Timah Rp300 T
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Namun belakangan, Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin terlihat akrab denban saling bersalaman dan berangkulan saat menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Senin.
Awalnya Kapolri yang tiba bersama Menko Polhukam Hadi Tjhajanto menyalami sejumlah pejabat yang telah hadir terlebih dahulu. Kemudian setelah berada di depan Jaksa Agung, Kapolri bersalamam sambil tersenyum.
"Wah ini heboh ni," kata Kapolri.
Saat diminta tanggapan mengenai kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88, Kapolri tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan bahwa tidak ada masalah diantara Kejaksaan dan Kepolisian.
"Orang engga ada masalah kok," katanya.
Usai bersalaman Kapolri dan Jaksa Agung kemudian duduk di deretan kursi paling depan. Mereka duduk terpisah oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.