Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Iqbal Soal Iuran Program Tapera: Secara Akal Sehat Mustahil Bisa Beli Rumah 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal jelaskan mengapa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tak tepat dijalankan saat ini

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Said Iqbal Soal Iuran Program Tapera: Secara Akal Sehat Mustahil Bisa Beli Rumah 
Nitis Hawaroh
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat Konferensi Pers di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2/24). Said Iqbal jelaskan mengapa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tak tepat dijalankan saat ini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal jelaskan mengapa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tak tepat dijalankan saat ini

Diketahui Besaran Simpanan Peserta Tapera yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji pekerja. Sebesar 0,5% ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 2,5% ditanggung oleh Pekerja itu sendiri.

"Pertama, belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera. Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta Tapera," kata Said Iqbal dalam keterangan kepada Tribunnews.com Rabu (29/5/2024).

Secara akal sehat dan perhitungan matematis, menurutnya iuran Tapera sebesar 3% tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK.

Sekarang ini, dijelaskannya upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Bila dipotong 3% per bulan maka iurannya adalah sekitar 105.000 per bulan atau Rp. 1.260.000 per tahun. 

Oleh karena Tapera adalah Tabungan sosial kata Said Iqbal, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000. 

Baca juga: Soal Iuran Tapera, Kadin Minta Pemerintah Temukan Keseimbangan

“Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun kedepan ada harga rumah yang seharga 12,6 juta atau 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan. Sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari Tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah," kata Said Iqbal.

Berita Rekomendasi

“Jadi dengan iuran 3% yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera untuk memiliki rumah. Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah,” pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas