Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link dan Ketentuan Surat Lamaran dan Pernyataan Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024

Berikut adalah ketentuan dan link download surat lamaran, surat pernyataan 6 poin dan surat pernyataan persetujuan orang tua/wali.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Link dan Ketentuan Surat Lamaran dan Pernyataan Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024
IG @catar.kumham
Berikut adalah ketentuan dan link download surat lamaran, surat pernyataan 6 poin dan surat pernyataan persetujuan orang tua/wali pada pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham. 

TRIBUNNEWS.COM - Surat lamaran merupakan salah satu syarat administrasi saat mendaftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024.

Selain surat lamaran, ada pula surat pernyataan 6 poin dan surat pernyataan persetujuan orang tua/wali.

Pendaftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham tentunya harus memperhatikan ketentuan penulisan surat-surat tersebut.

Berikut ketentuan dan link download-nya:

1. Link Download Surat Lamaran

Ketentuan:

  • Surat lamaran dapat diketik ataupun tulis tangan sesuai format yang telah ditentukan
  • Diperbolehkan menggunakan meterai jenis elektronik (e-meterai) atau fisik (meterai tempel)
  • Surat lamaran harus ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam
  • Surat ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan dengan Pendaftar Terbanyak

2. Link Download Surat Pernyataan 6 Poin

Ketentuan:

  • Surat pernyataan dapat diketik ataupun tulis tangan sesuai format yang telah ditentukan
  • Diperbolehkan menggunakan meterai jenis elektronik (e-meterai) atau fisik (meterai tempel)
  • Surat pernyataan harus ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam
  • Butir-butir pernyataan harus sesuai, tidak boleh dikurangi/ditambah

3. Link Download Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua/Wali

Ketentuan:

  • Surat pernyataan persetujuan orang tua/wali dapat diketik ataupun tulis tangan sesuai format yang telah ditentukan
  • Diperbolehkan menggunakan meterai jenis elektronik (e-meterai) atau fisik (meterai tempel)
  • Surat pernyataan ditandatangani oleh orang tua/wali peserta dengan pena bertinta warna hitam
Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas