Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Admin Telegram Pembajak Series Lokal Vidio Berhasil Ditangkap

Penangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Dua Tersangka Admin Telegram Pembajak Series Lokal Vidio Berhasil Ditangkap
HO
Muhammad Yazid Ridho berusia 22 tahun ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber, Krimsus, Polda Jabar pada 24 April 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian Polda Jawa Barat menangkap dua tersangka yang menjadi admin penyebaran konten ilegal dari Vidio, melalui aplikasi Telegram.

Dua tersangka mengeksploitasi fitur anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari batasan hukum dan mengambil keuntungan dari distribusi ilegal materi berhak cipta.

Penangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Rinaldi membagikan sejumlah judul Vidio Original Series di Telegram, seperti: Merajut Dendam, Pertaruhan season 2, dan Love Ice Cream.

Didasarkan pada motif untuk membangun komunitas penonton bajakan yang kemudian untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program affiliate salah satu platform e-commerce, Renaldi pun membagikan konten milik Vidio ini ke 1,8 juta pengikutnya.

Sementara itu, tersangka lainnya yang telah berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, Muhammad Yazid Ridho berusia 22 tahun ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber, Krimsus, Polda Jabar pada 24 April lalu dan mendekam di tahanan Polda Jabar selama proses pemeriksaan berlangsung.

Tidak hanya menggunakan platform aplikasi Telegram untuk menyebarkan sejumlah konten Vidio Original Series: Cinta Pertama Ayah, Happy Birth-die dan Ratu Adil yang diperankan oleh Dian Sastrowardoyo, pelaku juga membuat website yang berisikan konten-konten tersebut sejak tahun 2023.

Kasubdit 1 Cyber Polda Jabar, AKBP Hotmartua Ambarita menegaskan, Polda Jabar mengajak kepada seluruh masyarakat mentaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku untuk tidak melakukan pelanggaran pidana ini [pembajakan konten berhak cipta] yang dapat merugikan orang lain.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio menyatakan, pihaknya akan terus tanpa lelah bekerjasama dengan aparat untuk mengejar dan tegas mengambil langkah-langkah hukum terhadap para admin Telegram yang membajak konten Vidio Original Series.

"Vidio mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui piracy@vidio.com," ujar Gina ditulis Senin (3/6/2024).

Menurutnya, Vidio hanyalah satu dari sekian banyak platform maupun pemilik konten yang menjadi korban atas pembajakan dan penyebaran konten secara ilegal khususnya di platform Telegram.

"Telegram memungkinkan pengguna membuat akun tanpa mengungkapkan nomor telepon mereka. Anonimitas ini mempersulit pelacakan penipu untuk mendapatkan identitas aslinya," katanya.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo, Teguh Arifiyadi mengatakan, Kominfo berkomitmen membantu pertumbuhan industri kreatif nasional dengan memberikan proteksi ke pelaku industri melalui blocking konten negatif.


"Kominfo menghimbau masyarakat untuk tidak membajak karya-karya yang dilindungi hak cipta, apalagi konten ciptaan lokal yang seharusnya justru kita dukung bersama," tuturnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Fachrul Prasodjo menyebut, pembajakan konten menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pelaku industri streaming di tanah air yang masih berkembang ini.

“Asosiasi mengapresiasi tindakan tegas Polri dan komitmen Kominfo sebagai upaya melawan pembajakan film dan series lokal yang menjamur di group chat Telegram. Kami berharap pemerintah terus memberikan bantuan dalam melawan pembajakan karya bangsa ini agar industri kreatif nasional bisa terus bertumbuh, apalagi mengingat platform global belum serius mendengarkan laporan dari kami pelaku industri," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas