Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Satu Tersangka Penyuap Eks Gubernur Lukas Enembe Meninggal Dunia

Satu di antara tersangka terduga penyuap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, dia adalah Pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK: Satu Tersangka Penyuap Eks Gubernur Lukas Enembe Meninggal Dunia
Kolase Tribun-Papua.com
Lomato Enembe atau biasa disapa Lukas Enembe lahir di Kampung Mamit, Distrik Kombu, Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967. Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI AD (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Satu di antara tersangka terduga penyuap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, dia adalah Pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu di antara tersangka terduga penyuap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia.

Dia adalah Pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengonfirmasi, Piton Enumbi dinyatakan meninggal dunia berdasarkan surat yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura.

Diketahui, KPK menetapkan Piton Enumbi bersama karyawan PT Tabi Bangun Papua, Fredrik Banne, sebagai tersangka baru terduga penyuap Lukas Enembe.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, salah satu pihak pemberi suap dalam perkara pemberian suap pada Lukas Enembe (Gubernur Papua) yang telah KPK tetapkan tersangka yaitu PE (Piton Enumbi), Kamis (30/5) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Ali dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Baca juga: KPK Tetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Tersangka Pemberi Suap Lukas Enembe Rp1 Miliar

Ali menyatakan, KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum Piton Enumbi sebagaimana ketentuan hukum.

Dalam dakwaan Lukas Enembe sebelumnya, jaksa KPK menyebut Piton Enumbi memberi suap dan gratifikasi kepada Lukas Enembe senilai Rp10.423.929.500.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas