PKB Nilai Wajar Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur: Siapapun Kakinya Gemetar Target Tinggi
PKB merespons soal mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKB sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan turut merespons soal mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Daniel menyatakan, sejatinya apa yang diputuskan oleh Bambang dan Dhony itu karena didasari karena beberapa faktor, termasuk soal target.
Dirinya menaruh fokus soal target pembangunan infrastruktur yang dimana harus sudah siap minimal untuk acara HUT Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.
"Di samping tuntutan-tuntutan yang sangat besar kadang-kadang di luar bayangan kita, kita mampu atau enggak. Seperti mengejar target target untuk sampai 17an misalnya. Target target pembangunan, infrastruktur," kata pria yang akrab disapa Danjo tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Atas hal itu, Danjo menilai wajar jika emang target yang diberikan tersebut terlalu tinggi sehingga menjadi salah satu dasar Bambang dan Dhony mundur.
Pasalnya kata dia, siapapun yang diberikan target demikian, pasti tidak merasa sanggup untuk menerapkannya.
"Saya enggak tau mesti nanya ke Pak Bambang. Cuma rasanya siapapun kepala otorita IKN pasti akan gemetar kakinya karena begitu tinggi targetnya," kata dia.
Danjo menyatakan, sejatinya dia belum mendengar secara langsung alasan dari Bambang dan Dhony mundur sebagai pucuk pimpinan Otorita IKN.
Dirinya menduga hal demikian berdasarkan cerita atau komentar dari publik, soal banyaknya permasalahan di masa pembanguan IKN.
"Kita sempat mendengar banyak gaji yang belum turun, kita sempat mendengar protes-protes masyarakat adat yang belakangan ini semakin keras. Bahkan Pak Basuki pun sempat bicara kan bagaimana dia pindah kalau misalkan fasilitas dasar air aja belum ada," tukas dia.
Baca juga: Basuki Hadimuljono Diangkat Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Jadi Plt Wakil Kepala
Diberitakan sebelumnya, pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.