Pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya Dianggap Mencederai Nilai Demokrasi
Wanto meyakini apa yang disampaikan oleh Hasto merupakan bagian dari produk jurnalistik sehingga tidak seharusnya dikenakan sanksi pidana.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para aktivis gerakan pro demokrasi yang tergabung dalam organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) mengecam pemanggilan Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Repdem Wanto Sugito mengatakan, pemanggilan Sekjen Hasto Kristianto ke Polda Metro Jaya berpotensi mencederai nilai demokrasi yang tengah dibangun menjadi kokoh sejak reformasi 1998.
Baca juga: Hasto PDIP Pastikan Hadir Penuhi Panggilan Polda Metro Besok Buntut Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Menurutnya, demokrasi merupakan sistem politik yang dianut oleh bangsa Indonesia saat ini untuk menghadirkan kebenaran dalam berpolitik dan menjadikan rakyat sebagai sumber kedaulatan tertinggi, 'Vox Populi Vox Dei' yakni suara rakyat adalah suara Tuhan.
"Wawancara Pak Sekjen Hasto di media tersebut merupakan hal yang biasa untuk memberikan edukasi politik atas peristiwa yang terjadi selama perhelatan pemilu dan pilpres 2024," kata Wanto.
"Jika kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, tentu ini berdampak pada keyakinan publik bahwa Indonesia betul-betul darurat demokrasi," kata Wanto Sugito, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, mantan aktivis 98 UIN Jakarta tersebut meyakini bahwa apa yang disampaikan oleh Hasto merupakan bagian dari produk jurnalistik sehingga tidak seharusnya dikenakan sanksi pidana.
Wanto juga percaya bahwa wawancara media adalah produk jurnalistik yang dilindungi oleh kebebasan pers dan tidak boleh dianggap sebagai tindakan pidana.
"Kami sangat yakin apa yang diucapkan oleh Pak Sekjen pada kesempatan di TV merupakan wawancara media dan seluruh wawancara tersebut adalah produk jurnalistik sehingga tidak dapat delik pidana," pungkasnya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto memastikan diri akan hadir langsung dalam undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024) hari ini.
Baca juga: Hasto Bantah PDIP Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo
Hal ini berkaitan dengan pelaporan yang mempersoalkan wawancara Hasto di salah satu media televisi.
Hasto juga menegaskan, bahwa kehadirannya tersebut sebagai bentuk tanggung jawabn sekaligus agar hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan.
Hal itu disampaikan Hasto usai menghadiri kuliah umum bertajuk Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan pada acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024", yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI), di Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).
"Ya betul sekali besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto.
Diketahui, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hasto dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiwan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Hasto juga mengaku heran dengan kasus yang membuat namanya dipanggil ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, kasus itu mempersoalkan wawancara Hasto di media massa Televisi swasa nasional.
Dimana, dia mengungkap soal dugaan praktik curah yang dilakukan oleh sejumlah pihak saat pelaksaan Pemilu 2024, lalu.
"Tetapi saya agak heran karena yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media, yaitu dengan SCTV. Padahal fungsi partai itu kan melakukan pendidikan politik, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar," katanya.
Di sisi lain, politisi asal Yogyakarta ini menyebut, praktek-praktek hukum kekuasaan dilakukan banyak yang menjadi dilema.
"Maka ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, dirinya menghormati Polri maupun TNI.
Terlebih juga meneladani apa yang pernah dilakukan Jenderal Polisi Hoegeng untuk melindungi masyarakat.
"Bukan kemudian yang mencoba untuk menyampaikan kritik lalu diproses hukum dengan mekanisme Dumas. Maka saya akan datang dan saya menghimbau kader partai tetap tenang, anggota dan simpatisan karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legacy di dalam memperjuangkan demokrasi sejak bung karno kemudian ibu Mega, apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi. Dan saya akn datang dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.