Puan Minta Jokowi dan Prabowo Saling Bicara soal Kepala Otorita IKN Defenitif
Puan berharap mundurnya Bambang dan Dhony tidak menghambat pelaksanaan pembangunan IKN.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto mengenai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif.
Puan menyarankan Jokowi dan Prabowo bisa membahas terkait siapa sosok yang akan menjadi Kepala Otorita IKN pengganti Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
"Sebaiknya pemerintah sekarang berbicara dengan pemerintah yang akan datang, siapa yang kemudian akan dipilih menjadi Kepala IKN definitif yang akan datang," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini juga meminta penjelasan pemerintah mengenai mundurnya Bambang dan Dhony Rahajoe dari Wakil Kepala Otorita IKN.
"DPR mengharapkan agar pemerintah bisa transparan bisa menjelaskan kenapa Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN itu mundur," ujarnya.
Baca juga: Luhut Soal Mundurnya Dua Bos Otorita IKN: Mereka Nggak Bisa Bikin Keputusan
Puan berharap mundurnya Bambang dan Dhony tidak menghambat pelaksanaan pembangunan IKN.
"Semoga mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN itu tidak menghambat apa yang akan terjadi di kemudian hari terkait pelaksanaan IKN ke depan," ucap dia.
Kabar mundurnya Bambang Susantono disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Pratikno mengatakan selain Bambang Susantono, Dhony Rahajoe juga menyatakan mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Hasto Dipanggil KPK Pekan Depan Usai Diperiksa Polisi Hari Ini, PDIP Sebut Pembungkaman
Pratikno menuturkan Jokowi telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," imbuhnya.
Saat ini, Jokowi telah menunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni untuk sementara menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.