Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pengakuan Anak SYL Indira Chunda Thita, Tak Tahu Bibie Dapat Honor Magang di Kementan

Indira Chunda Thita Syahrul dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat eks Mentan, SYL.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 4 Pengakuan Anak SYL Indira Chunda Thita, Tak Tahu Bibie Dapat Honor Magang di Kementan
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR Indira Chunda Thita Syahrul dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (5/6/2024).

Indira Chunda merupakan anak dari SYL yang disebut menerima sejumlah aliran dana dari Kementan.

Berikut sejumlah pernyataan yang disampaikan oleh Indira Chuna Thita dalam sidang yang berlangsung hari ini:

1. Hindari Pajak Progresif, Mobil Innova Atas Nama Asisten Pribadi

Thita mengaku mobil miliknya, yaitu Innova Venturer, diatasnamakan asisten pribadinya, Nurhabibah Almajid.

Dirinya mengungkapkan hal tersebut dilakukannya lantaran enggan untuk membayar pajak mobil tersebut.

Awalnya, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, bertanya tentang pihak yang membeli mobil Innova tersebut, tetapi Thita mengeklaim tidak mengetahuinya.

Ia hanya mengungkapkan mobil tersebut tiba-tiba sudah ada di rumah pribadinya.

Berita Rekomendasi

"Siapa yang menyerahkan mobil itu?" tanya hakim.

"Bukan saya yang terima," jawab Thita.

"Apakah orang dari dealer yang menyerahkan atau orang dari Kementerian Pertanian," tanya hakim.

Baca juga: Tangis Anak SYL Pecah di Persidangan: Bantah dapat Stem Cell, Anting hingga Sepatu dari Kementan

"Saya tidak tahu, Yang Mulia," jawab Thita.

"Yang jelas itu di tahun 2022, mobil itu Saudara yang menguasai?" tanya hakim.

"Februari 2022, benar (yang memiliki mobil Innova)," jawab Thita.

Lalu, hakim menyebut bahwa mobil itu diatasnamakan Nurhabibah selaku asisten Thita. Ia pun mengamini hal tersebut.

Hakim mengungkapkan Nurhabibah justru tidak mengetahui mobil Innova yang kerap dipakai Thita itu diatasnamakan dirinya.

Ia menyebut hal tersebut diketahui dari Nurhabibah saat dihadirkan menjadi saksi.

Namun, Thita membantah keterangan Nurhabibah itu dengan mengungkapkan bahwa asistennya mengetahui mobil Innova miliknya diatasnamakan asistennya tersebut.

"Dia sendiri tidak mengetahui kalau mobil itu atas nama dia. Dia baru mengetahui setelah perpanjangan (surat-surat kendaraan mobil Innova). Siapa yang mengatasnamakan mobil itu atas nama Habibah?" tanya hakim.

"Habibah tahu (mobil diatasnamakan dirinya) karena mobil itu saya pahami itu sebagai hadiah dari ayah saya," jawab Thita.

Selanjutnya, Thita menjelaskan telah memberi tahu Nurhabibah terkait mobil miliknya akan diatasnamakan asistennya tersebut.

Dia mengaku hal itu dilakukannya lantaran menghindari pembayaran pajak progresif dari mobil tersebut.

"Saya kabari mobil Innova sudah ada di rumah. Kemudian saya kabari Habibah, mohon maaf Yang Mulia, karena saya menghindari pajak progresif, makannya saya menyarankan untuk memakai nama Habibah dan Habibah menyetujui," kata Thita.

2. Sangkal Terapi Stem Cell

Pada sidang ini, Thita membantah pernah terapi stem cell dengan biaya mencapai Rp200 juta dari Kementan.

Adapun biaya Rp200 juta untuk terapi Stem Cell Thita itu sebelumnya diungkap Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji ketika bersaksi di persidangan.

"Saudara Bambang Pamuji, Bambang Pamuji saudara kenal?" tanya hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu.

"Tidak kenal, yang mulia," ucap Thita.

Saat hakim Rianto menanyakan apakah Thitta pernah melakukan terapi stem cell seperti yang diungkap Bambang Pamuji, anak SYL itu mengaku tak pernah melakukan hal tersebut.

"Pernah enggak saudara stem cell? Ini Rp 200 juta loh, ini (penjelasan) Bambang Pamuji kemarin, saya catat ini Bambang Pamuji (bilang) Rp200 juta stem cell saudara Thita?," tanya Hakim memastikan.

"Tidak pernah Yang Mulia," ucap Thita.

3. Tak Tahu Bibie Dapat Honor Magang di Kementan

Indira Chunda Thita Syahrul mengaku tidak tahu putrinya, Andi Tenri Bilang Radinsyah atau Bibie, mendapatkan gaji saat bekerja sebagai honorer di Kementan.

"Saudara tahu tidak, Bibie tercatat sebagai honorer di Kementan?" tanya hakim Ida.

Menurut Thita, Bibie bercerita kepadanya bahwa dirinya diminta oleh sang kakek, yakni SYL untuk magang di Kementan.

Meski begitu, ia tak mengetahui bahwa anaknya itu memperoleh gaji dari Kementan.

"Waktu itu, sedengar saya, Bibie mengatakan kakeknya minta untuk menjadikannya salah satu yang bekerja sebagai magang di Kementan," ujar Thita.

"Tahu kalau Bibie juga dibayar honornya?" tanya hakim Ida.

"Saya tidak tahu," jawab Thita.

Lebih lanjut, hakim Ida bertanya mengenai motivasi Bibie mau bekerja di Kementan.

Pasalnya, pada sidang ini Thita menjelaskan bahwa putrinya itu mempunyai bisnis dengan teman-temannya di bidang pertambangan.

"Kalau dia seorang pengusaha, kok mau bekerja dengan honor yang tidak sebanding. Itu usahanya sudah berapa lama?"

"Saya tidak...," tutur Thita.

"Tidak tahu?" tanya hakim Ida.

"Siap," ucap Thita.

4. Bantah Dibelikan Tas, Anting, dan Sepatu

Thita membantah dirinya dibelikan tas, anting, dan sepatu menggunakan uang Kementan.

"Banyak sekali itu, itu beli tas untuk Ibu Thita, coba," kata hakim Rianto.

Ia membantah dibelikan tas menggunakan uang Kementan.

Thita menyebut tak ada tas yang dibelikan Kementan.

"Benar saudara membeli tas? Ada tasnya tapi saudara nggak tahu siapa yang bayar, itu maksudnya?" tanya hakim.

"Saya tidak ada tas, Yang Mulia," ucap Thita.

"Jadi saudara beli tas bayar sendiri atau dibayarkan orang?" tanya hakim.

"Tidak ada tas, Yang Mulia," jawab Thita.

Hakim Rianto kemudian bertanya mengenai pembelian anting dan sepatu.

Dan Thita membantah dibelikan anting hingga sepatu itu.

"Loh ini tertulis beli tas Ibu Thita coba, beli anting dan sepatu Rp26 juta," kata hakim Rianto.

"Tidak ada, Pak," jawab Thita.

(Tribunnews.com/Deni/Yohanes/Fahmi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas