Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto terkait Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatra

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto, hari ini, Rabu (5/6/2024).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto terkait Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatra
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto, hari ini, Rabu (5/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto, hari ini, Rabu (5/6/2024).

Budi masuk daftar saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020.

Baca juga: 20 Jaksa Penuntut Umum Dikerahkan Tangani Perkara Korupsi Bos Timah Asal Bangka, Tamron Alias Aon

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Budi Harto selaku Direktur Utama PT Hutama Karya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Selain Budi Harto, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Eka Setya Adrianto selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Hutama Karya dan Irza Dwiputra Susilo selaku swasta.

KPK diketahui sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020.

Korupsi itu disinyalir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.

BERITA REKOMENDASI

KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran pasti dari kerugian dimaksud.

Karena suatu perkara telah naik ke tahap penyidikan, maka seiring dengan itu KPK telah menetapkan tersangka.

Baca juga: Profil Febri Diansyah, Hadir Sebagai Saksi di Sidang Korupsi SYL, Pernah Bela Istri Ferdy Sambo

Namun, kebijakan saat ini pengumuman tersangka baru dilakukan berbarengan dengan upaya penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ada tiga pihak yang dijadikan sebagai tersangka, yakni:

  • Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo
  • Eks Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto
  • Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Ketiga orang tersebut telah dicegah bepergian keluar negeri.


Dalam pengusutan kasusnya, tim penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi, yaitu kantor pusat Hutama Karya dan HK Realtindo, anak usaha Hutama Karya.

"Tim penyidik, (25/3) telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/3/2024).

Selama kegiatan berlangsung, kata Ali, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini.

Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas