Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Notaris Miliki Peran Sentral Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Profesi notaris memiliki peran sentral dalam sejumlah aspek di Indonesia, dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan teroris.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Notaris Miliki Peran Sentral Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Shutterstock
Ilustrasi profesi notaris. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Profesi notaris memiliki peran sentral dalam sejumlah aspek di Indonesia.

Salah satunya, dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.

Hal tersebut dibahas dalam seminar internasional dan diskusi kelompok terumpun (FGD) yang digelar Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) kepemimpinan Tri Firdaus Akbarsyah, Universitas Pelita Harapan (UPH) dan The French Superior Council of Notaries.

Seminar internasional mengangkat tajuk "Peran Notaris dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris untuk Mendukung Peningkatan Iklim Investasi di Indonesia".

Rektor UPH Jonathan L. Parapak berharap melalui kegiatan ini, program kenotariatan di UPH dapat memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.

"Permasalahan di lapangan terus berubah karena perkembangan teknologi. kami mengusahakan untuk memutakhiran apa yang kita ajarkan dalam konteks itu," kata Jonathan melalui keterangan tertulis, Kamis (6/6/2024).

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua Panitia, Sahat Marulitua Sidabukke menyatakan kegiatan ini bertujuan mengantisipasi persoalan pencucian uang dalam profesi notaris dari berbagai sudut pandang pemangku kepentingan.

"Perancis menjadi salah satu role model dalam pencegahan ini semua. Kami mengundang mereka agar mereka memberikan insight, masukan-masukan kepada akademisi dan pemerintah yang lebih komprehensif," jelas Sahat.

Sementara itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Muzhar menegaskan, notaris menjadi garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang.

"Notaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya diperoleh dari negara. Sebagai pejabat umum, notaris memiliki peran krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan anti-pencucian uang dan anti-terorisme," tuturnya.

Baca juga: Terima Pengurus Ikatan Notaris Indonesia, Ketua MPR RI Dorong Notaris Manfaatkan Teknologi Informasi

Profesi notaris sebagai garda terdepan, gate keeper, untuk pencegahan TPPU dan pendanaan terorisme. Kita apresiasi kegiatan ini, individu, dan pihak-pihak yang ingin berkontribusi dan sharing knowledge," pungkas Cahyo Muzhar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas