Pengamat: Pemanggilan Hasto di Kasus Harun Masiku Aneh, Seolah Tekan Lawan Rezim Jokowi
Pengamat menilai ada yang aneh dari pemanggilan Hasto, seperti syarat akan upaya menekan kubu yang berseberangan dengan rezim Jokowi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, Ari Junaedi, turut menanggapi pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Menurutnya, pemanggilan ini sarat akan upaya menekan kubu yang berseberangan dengan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan Ari pada Selasa (4/6/2024).
"Pemanggilan terkait kasus Harun Masiku yang gagal diselesaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti menjadi alat kekuasaan untuk menekan pihak yang berseberangan dengan rezim Jokowi," ungkap Ari.
Lebih lanjut, pemanggilan kepada Hasto justru terlihat dibuat-buat lantaran pemerintah merasa terusik terhadap kritikan yang terus disampaikan oleh Hasto.
"Pemanggilan Sekjen DPP PDIP oleh KPK tidak terlepas dari aroma 'pesanan' pihak-pihak yang terusik dengan suara kritis yang kerap dilontarkan terhadap rezim yang keblinger," kata Ari.
Sehingga, menurutnya terasa aneh jika Hasto tiba-tiba terseret dalam kasus Harun Masiku.
"Akan aneh dan tampak mengada-ada harusnya KPK malu terhadap institusinya sendiri."
"Kegagalan menangkap Harun Masiku kenapa ditimpakan kepada sosok yang selama ini kritis," ujar Ari.
Ari menilai, pemanggilan terhadap Hasto adalah sinyal buruk bagi pendewasaan demokrasi yang kini berada di titik nadir.
Jika terus dilakukan, maka bisa jadi pihak yang berkuasa di kemudian hari akan melakukan hal yang sama.
Baca juga: Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, Politisi PDIP Ini Minta Jangan Buru-buru Sebut Penjegalan
"Misal suatu saat kasus kebobrokan IKN akan dimunculkan ulang jika rezim sekarang ini menjadi oposisi," imbuh Ari.
Diketahui, KPK menjadwalkan akan memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus pencarian Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama empat tahun.
Hasto pun dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.