Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Thita Anak SYL Mengaku Pernah 2 Kali Pinjam Uang ke Kementan untuk Belanja Online

Anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul hadir sebagai saksi di sidang dan mengakui pernah 2 kali meminjam uang Kementan untuk belanja online.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Thita Anak SYL Mengaku Pernah 2 Kali Pinjam Uang ke Kementan untuk Belanja Online
Tribunnews.com Irwan Rismawan/Instagram @garnita_malahayati
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan anaknya, Indira Chunda Thita. - Anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul hadir sebagai saksi di sidang dan mengakui pernah 2 kali meminjam uang Kementan untuk belanja online. 

TRIBUNNEWS.COM - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul hadir sebagai saksi di persidangan kasus ayahnya, Rabu (5/6/2024).

Thita memberikan sejumlah pengakuan dalam dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.

Salah satunya, ia mengakui pernah meminjam uang dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk belanja online.

Berawal dari jaksa yang bertanya soal permintaan uang dari Thita kepada eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Mengenai hal tersebut, Thita membenarkan, ia memang pernah meminjam uang kepada Muhammad Hatta untuk belanja online.

Kepada jaksa, Thita mengakui, ia meminjam uang dari Kementan tersebut sebanyak dua kali.

"Ada beberapa kali, dua kali saya pinjam uang Pak Hatta," kata anggota DPR itu, dilansir Kompas.com.

Berita Rekomendasi

"Terkait apa itu?," tanya jaksa lagi.

"Pembelian online," tutur Thita.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh lalu ikut menanyakan berapa jumlah uang yang diminta Thita untuk belanja online tersebut.

"Jumlahnya berapa?," tanya hakim.

Baca juga: 4 Bantahan Thita Anak SYL di Persidangan, Nangis Dicecar Hakim hingga Mengaku Siap Dikonfrontir

"Rp10 juta dua kali," jawab Thita.

Namun, jaksa membantah pengakuan Thita tersebut.

Jaksa kemudian memperlihatkan bukti rekening koran dan menunjukkan ada kiriman dari Muhammad Hatta dengan total Rp30 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas