Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tepis Isu Pencarian Harun Masiku Cuma Gimik Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu bahwa pencarian buronan sekaligus mantan caleg PDIP Harun Masiku cuma gimik politik.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Tepis Isu Pencarian Harun Masiku Cuma Gimik Politik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Aksi tersebut untuk mengkritisi KPK yang telah 3 tahun belum dapat menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPK Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu bahwa pencarian buronan sekaligus mantan caleg PDIP Harun Masiku cuma gimik politik.

Pengejaran terhadap tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu karena penyidik KPK mendapatkan informasi baru.

"Yang benar adalah sesuai dengan informasi baru yang masuk, informasinya ya kita lanjuti, itu saja," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Kata Ali, informasi baru itu telah didalami penyidik terhadap tiga orang saksi, yaitu mahasiswa dan pengacara beberapa waktu lalu. 

Saksi yang dipanggil itu diduga memiliki keterkaitan dengan informasi tersebut.

"Kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Berikutnya hari Senin juga nanti kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut sehingga tentu kamu mengkonfirmasinya," kata dia.

"Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru yang wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja," tambahnya.

Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id) (Via Kompas.TV)
BERITA REKOMENDASI

Untuk diketahui, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024 mendatang.

Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun yang saat ini masih buron. 

KPK mengingatkan Hasto untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas