Soal Polemik Barang Kiriman PMI Ditahan Bea Cukai, Langkah BP2MI Diacungi Jempol
Tri Ruswati, Ketua DPP Basperindo pimpinan Arnod Sihite, memberi apresiasi dan dukungan atas upaya serta kerja keras BP2MI
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tri Ruswati, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Serikat Pekerja Persatuan Indonesia (Basperindo) pimpinan Arnod Sihite, memberi apresiasi dan dukungan atas upaya serta kerja keras BP2MI yang dikomandani oleh Benny Ramdani saat merespon polemik terkait tertahannya barang-barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh pihak Bea Cukai.
Seperti diketahui sempat diduga barang-barang kiriman PMI itu dianggap mengganggu UMKM di dalam negeri.
Langkah taktis dan cepat Benny, menurut Tri Ruswati, adalah bagian dari komitmen memberikan perlindungan nyata bagi para PMI yang sudah memberikan banyak kontribusi pada pendapatan negara.
"Apa yang sudah dilakukan Kepala BP2MI sangat kami apresiasi. Beliau sangat tegas dan memang sudah seharusnya membela kepentingan para Pekerja Migran Indonesia, yang sering diusik pihak- pihak yang selama ini menjadikan PMI sebagai sapi perahan," tegas Tri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Bagi dia, upaya BP2MI perlu diacungi jempol karena memperlihat keberpihakan yang jelas pada PMI ketika menghadapi masalah.
"Beliau kami lihat ada ketegasan dan komitmennya tinggi untuk melindungi para pahlawan devisa dengan segala konsekwensinya. Kalau kita lihat juga mengenai pemberantasan mafia pengiriman PMI ilegal beliau jelas keberpihakannnya," sambung Tri.
Dalam kaitan dengan polemik barang kiriman PMI tersebut menurut dia pemerintah dalam hal ini Bea Cukai seharusnya membangun komunikasi terlebih dahulu utamanya dengan pihak terkait sebelum menerbitkan sebuah peraturan.
"Koordinasi itu penting sekali agar mendapatkan masukan-masukan positif, seperti halnya pada revisi ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang disebut menjadi ‘penyebab kerap tertahannya barang bawaan dari luar negeri milik PMI.' Kalau ada koordinasi mungkin tidak akan jadi polemik di kemudian hari," kata Tri.
Ketua Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tenaga Kerja Luar Negri KSPSI ( PP FSP TKLN KSPSI) tersebut menambahkan juga bahwa barang -barang yang dikirimkan PMI ke keluarganya di Indonesia bukanlah barang mewah, bermerk yang harganya ratusan juta rupiah, melainkan barang-barang bekas pemberian majikannya, bahkan makanan ringan sekedar untuk hadiah keluarga PMI di kampung halamannya.
Lebih dari itu lanjut dia pemerintah yang seringkali abai atau minim dalam mensosialisasikan peraturan pemerintah, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan memberi perhatian serius dalam upaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan suatu peraturan.
"Ini sangat penting agar tidak terjadi soal di lapangan yang merugikan masyarakat termasuk PMI kita. Kan ga susah jika ada keterbukaan untuk membangun komunikasi," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melakukan sidak langsung, dan menemukan 102 kontainer barang kiriman para PMI yang terdiri dari 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hal tersebut membuat Benny Ramdhani meradang.
Dia menegaskan bahwa barang PMI itu ditahan Bea Cukai karena dianggap merupakan barang impor yang mengganggu dunia usaha, khususnya UMKM.
Padahal menurut Benny 102 kontainer yang tertahan itu berisi barang yang ditujukan bukan untuk diperjualbelikan lagi di dalam negeri, melainkan barang-barang yang dikirim PMI kepada keluarganya di Indonesia sebagai hadiah.
Ia menegaskan, PMI mengirim barang untuk kado keluarga tercintanya di kampung halaman, meskipun tidak semuanya barang baru.
Baca juga: Arnod Sihite Apresiasi Kinerja BP2MI: Perlu Dukungan Banyak Pihak
Benny pun meminta semua pihak menghargai PMI sebagai pahlawan devisa. Dia pun merasakan kesedihan dan betapa sakitnya perasaan ribuan PMI yang barang-barangnya tertahan Bea Cukai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.