Tessa Mahardhika Jadi Juru Bicara KPK, Berapa Harta Kekayaannya?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) teranyar yang disetorkan 22 Februari 2024, Tessa mengantongi Rp1.193.152.125.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporkan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki juru bicara baru bernama Tessa Mahardhika Sugiarto.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) teranyar yang disetorkan 22 Februari 2024, Tessa mengantongi Rp1.193.152.125.
Baca juga: Sosok Tessa Mahardhika Sugiarto, Jubir Baru KPK Pengganti Ali Fikri, Penyidik Senior dari Polri
Di situ, Tessa melaporkan harta kekayaan dalam jabatan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya.
Rinciannya, Tessa Mahardhika memiliki aset tanah dan bangunan senilai total Rp1.100.000.000.
Aset tanah dan bangunan Tessa hanya satu, lokasinya di Tangerang Selatan dengan luas tanah 133 m2 dan luas bangunannya 126 m2. Aset itu merupakan hasil sendiri.
Baca juga: Ali Fikri Tak Lagi Jabat Juru Bicara KPK, Posisinya Diganti Penyidik Asal Polri Tessa Mahardhika
Untuk aset alat transportasi dan mesin, jumlah aset Tessa bernilai Rp517.000.000.
Terdiri dari motor Honda Vario tahun 2017 sehargs Rp17.000.000 dan mobil Hyundai H-1 tahun 2018 seharga Rp500.000.000. Kedua kendaraan itu hasil sendiri.
Tessa tercatat memilik harta bergerak lainnya senilai Rp100.000.000. Dia tidak memiliki surat berharga.
Lalu untuk kas dan setara kas, totalnya Rp446.000. kemudian harta lainnya sejumlah Rp500.000.000.
Dari semuanya itu, Tessa mengantongi harta Rp2.217.446.000.
Namun, dia memiliki utang Rp1.024.293.875. Sehingga harta yang dikantongi Tessa menjadi Rp1.193.152.125.
Sebelum Tessa, KPK sedianya memiliki jubir yang posisinya sebagai pelaksana harian, yaitu Ali Fikri, yang berasal dari unsur kejaksaan.
Baca juga: Pihak KPK Amini UU KPK Banyak Kelemahan: Semoga Direvisi
Ali mengemban amanah itu sejak 2019 ketika jubir saat itu, Febri Diansyah, memilih mengundurkan diri.
Saat ini Ali memiliki tugas sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
"Betul. Beliau [Ali Fikri] tetap sebagai Kabag Pemberitaan, selama ini beliau cuma sebagai Plh Jubir," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sembari menambahkan bahwa Tessa sebelumnya sempat mengikuti seleksi untuk posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.