BLT Mitigasi Risiko Pangan Segera Cair, Cek Jadwal Pencairan dan Dapatkan Bansos Rp 600 Ribu
BLT Mitigasi Risiko Pangan periode April-Juni 2024 akan segera cair. Cek jadwal pencairannya untuk mendapatkan bansos Rp 600 ribu.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih terus mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos).
Satu di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) periode April-Juni 2024.
BLT Mitigasi Risiko Pangan disiapkan pemerintah sebagai pengganti BLT El Nino.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan akan mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu.
Cek Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan disebut akan segera cair pada bulan Juni 2024.
Hal ini merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I 2024," kata Airlangga, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Artinya, jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan secepat-cepatnya adalah bulan April 2024 hingga paling lama, Juni 2024.
Namun karena bulan April dan Mei 2024, BLT Mitigasi Risiko Pangan belum juga cair, maka ada kemungkinan bansos itu cair pada bulan ini, sesuai dengan target jadwal pencairan yang diberikan Airlangga.
Terlebih lagi, Airlangga juga mengatakan, anggaran untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah ada.
Ia menyebut tidak ada kendala dalam pencairan bansos tersebut. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair.
Baca juga: 5 Bansos Cair pada Bulan Juni 2024, Salah Satunya BLT Mitigasi Rp 600 Ribu?
"Enggak ada kendala. Anggaran pasti ada. Tunggu saja," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Airlangga menyebutkan, pemerintah memiliki anggaran cukup untuk melaksanakan program yang membutuhkan biaya sebesar Rp 11,25 triliun itu.
Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, pemerintah tengah meninjau postur dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"BLT Mitigasi Risiko Pangan kita masih liat seluruh postur APBN," tambahnya.
Nantinya, BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.
Proses penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan melalui kantor pos.
Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan
Sembari menunggu jadwal pasti pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, masyakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Cara cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan dapat dilakukan melalui web cekbansos.kemensos.go.id.
Anda hanya perlu menyiapkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan pengecekan penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Inilah cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu:
- Akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Isilah kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi.
- Jika kode tidak terlihat dengan jelas, Anda dapat menekan tombol "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
- Setelah mengetik kode tersebut, tekan "Cari Data".
- Situs cekbansos.kemensos.go.id akan terlihat nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah Anda masukkan.
Masyarakat yang akan menerima BLT MRP Rp 600 ribu dapat dikenali adanya tulisan 'ya' di kolom status BNPT.
Yang perlu diketahui, tidak semua masyarakat mendapatkan BLT MRP Rp 600 ribu.
Kategori masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Data penerima BPNT sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kriteria ini sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada akhir tahun lalu.
Sehingga bagi Anda yang mendapatkan BLT El Nino, maka ada kemungkinan untuk kembali menerima BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)