Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Senyum Semringah saat Tiba di KPK, Ini Sederet Kuasa Hukum yang Mendampingi Sekjen PDIP

Pada saat tiba di KPK, Hasto Kristiyanto tampak senyum semringah dan tak ada ekspresi kepanikan ataupun keresahan ketika memasuki gedung antirasuah.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Hasto Senyum Semringah saat Tiba di KPK, Ini Sederet Kuasa Hukum yang Mendampingi Sekjen PDIP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang penuh senyum saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Waktu menunjukkan pukul 09.40 WIB saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada Senin (10/6/2024), Hasto Kristiyanto dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini

Pada saat tiba di KPK, Hasto Kristiyanto tampak senyum semringah dan tak ada ekspresi kepanikan ataupun keresahan ketika memasuki gedung pemberantasan korupsi itu.

Wajahnya terus menebarkan senyum saat ia berjalan menuju lobby Gedung KPK.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Janji Beri Keterangan soal Harun Masiku Sebaik-baiknya

Tak banyak barang yang dibawa saat Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, ia hanya menenteng beberapa dokumen di tangan kirinya.

Ia tak sendiri saat tiba di Gedung KPK.

Siapa sajakah sosok yang mendampingi Hasto Kristiyanto saat penuhi panggilan penyidik KPK?

Berdasarkan, pantauan Tribunnews.com, Hasto didampingi oleh sejumlah tim hukumnya yakni, Ronny Talapesy, Putra M Zen, dan juga pengacara Joy Tobing. 

Berita Rekomendasi

Hasto mengatakan, pemenuhan panggilan ini sebagai bentuk kepatuhannya terhadap hukum. 

 "Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan."

"Saya diundang kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan Harun Masiku."

"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, dan saya didampingi penasihat hukum saya ada Bung Patra Zen, Bung Ronny dan Bung Joy Tobing," kata Hasto sebelum masuk ke gedung KPK.

Hasto mengaku tidak memiliki sejumlah persiapan untuk pemeriksaan hari ini. Dia hanya membawa surat panggilan pemeriksaan.

"Saya dipanggil dalam kapastias sebagai saksi. Jadi mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya. Saya bawa surat undangan," katanya.

Baca juga: Menanti Penjelasan Sekjen PDIP Hasto yang Dipanggil KPK Sebagai Saksi terkait Kasus Harun Masiku

Hasto: KPK yang Dirikan Bu Megawati, Kalau Saya Enggak Datang Kualat 

Hasto Kristiyanto sebelumnya memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.

Hasto dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

"Kalau dipanggil KPK juga datang, cukup didampingi penasihat hukum," kata Hasto dalam acara peringatan Hari Lahir Bung Karno ke-123 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Hasto mengatakan KPK didirikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pada tahun 2002 yang ketika itu menjadi presiden.

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini berseloroh dirinya kualat jika tak menghadiri panggilan KPK.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Kan KPK yang dirikan Bu Mega. Nanti kalau saya enggak datang, kualat. Maka datang. Kalau perlu sebelum undangan datang, kita siap datang," ujarnya.

Kabar Hasto akan dipanggil disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dia menyebut Hasto akan diperiksa KPK pada pekan depan.

"Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Namun, Ali belum bisa mengungkap hari apa Hasto Kristiyanto dipanggil tim penyidik KPK.

"Tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," kata Ali.

Baca juga: Duduk Perkara 2 Kasus yang Menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Belakangan KPK kembali rajin mengusut kasus Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun.

Ada dua mahasiswa serta seorang pengacara yang dicecar tim penyidik KPK untuk mencari tahu lokasi persembunyian Harun, termasuk dugaan adanya pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku.

Bahkan penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Baca juga: VIDEO Panggil Hasto Besok, KPK Bantah Pencarian Harun Masiku Cuma Gimik Politik

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas