Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digelar Tertutup, MKMK Dengar Keterangan Anwar Usman Soal Ahli di PTUN Siang Ini

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mendengarkan keterangan hakim konstitusi Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Digelar Tertutup, MKMK Dengar Keterangan Anwar Usman Soal Ahli di PTUN Siang Ini
Tribunnews.com/ Ibriza
Lobi gedung III Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mendengarkan keterangan hakim konstitusi Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Anwar Usman mengenai ahli yang dihadirkannya dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Tepatnya bukan memeriksa, tapi mendengar keterangan beliau (sekaligus klarifikasi dan pembelaannya) atas adanya laporan terhadap beliau terkait pengajuan ahli untuk gugatan Pak Anwar Usman di PTUN Jakarta," kata Palguna, saat dihubungi melalui pesan teks, pada Selasa (11/6/2024).

Diketahui, laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman diajukan advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Palguna mengatakan, Pelapor Zico mempermasalahkan penggunaan ahli tersebut sebagai sesuatu yang tidak pantas dilakukan hakim konstitusi Anwar Usman.

Baca juga: Besok MKMK Periksa Etik Anwar Usman Terkait Laporan Advokat Zico Simanjuntak

Lebih lanjut, mantan hakim MK ini menyampaikan, agenda mendengarkan keterangan Hakim Terlapor digelar secara tertutup.

Berita Rekomendasi

"Masih tertutup. Hukum acaranya menyatakan demikian. Kalau putusannya nanti baru terbuka untuk umum," jelas Palguna.

Baca juga: Pelapor Anwar Usman ke MKMK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Pencemaran Nama Baik

Pantauan Tribunnews.com di gedung MK, sekira pukul 14.10 WIB siang, hakim konstitusi Anwar Usman belum tampak hadir di gedung tempat dilangsungkannya proses mendengarkan keterangan Hakim Terlapor oleh MKMK tersebut.

I Dewa Gede Palguna juga menyebut, proses mendengarkan keterangan itu belum berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas