Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Persilakan Pegi Diperiksa dengan Berbagai Cara
Kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon persilakan kliennya diperiksa dengan cara apa pun oleh pihak kepolisian.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
Beberapa saksi, termasuk keluarga Pegi juga akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.
Adapun, Pegi sudah menjalani tes psikologi pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni 2024) atas permintaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucap Jules.
Selain pemeriksaan psikologi forensik, tutur Jules, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sekitar 68 saksi berkaitan dengan kasus ini.
"Dan meminta bantuan beberapa ahli juga," ungkap Jules.
Ia juga berujar bahwa Polda Jabar menyampaikan terima kasih kepada para tokoh, para ahli, dan seluruh komponen bangsa yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus ini.
"Namun dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga korban Eky-Vina," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Update Kasus Vina Cirebon Pagi Ini: Kuasa Hukum Persilakan Polisi Periksa Pegi dengan Cara Apapun dan Update Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Sebut Tes Psikologi kepada Pegi bagian dari Penyidikan.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki/Nazmi)