Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Persilakan Pegi Diperiksa dengan Berbagai Cara

Kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon persilakan kliennya diperiksa dengan cara apa pun oleh pihak kepolisian.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Persilakan Pegi Diperiksa dengan Berbagai Cara
Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). Kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon persilakan kliennya diperiksa dengan cara apa pun oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yakni Pegi Setiawan alias Perong akan menjalani tes poligraf atau tes kebohongan.

Rencananya, Polda Jabar bakal melakukan tes poligraf kepada Pegi, Rabu (12/6/2024). Tes tersebut akan dilakukan di Polda Jabar.

Sebelumnya, Pegi sudah menjalani tes psikologi mengenai intelegensi, afeksi, dan psikomotor.

"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar salah satu Kuasa Hukum Pegi, Toni RM, Senin (10/6/2024), dilansir TribunJabar.id.

Toni menuturkan, psikolog menggunakan lima alat tes ketika melakukan tes psikologi terhadap Pegi.

Namun, dirinya mengaku tak memperoleh penjelasan mengenai fungsi dari alat-alat itu.

"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksaannya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi, dan motorik," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan psikologis terhadap Pegi, ucapnya, terkait dengan intelegensi atau kecerdasan otak, lalu afeksi untuk mengetahui kondisi perasaan pria berusia 27 tahun itu.

Kemudian, pemeriksaan motorik untuk melihat pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh.

Toni pun mempersilakan penyidik melakukan tes lain terhadap Pegi supaya kasus ini bisa terungkap dengan sejelas-jelasnya.

"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apa pun," ungkap Toni.

Baca juga: Pengakuan Kakak Sudirman Terpidana Kasus Vina, Pernah Dikejar Polisi gegara Tolak Cabut Kuasa Hukum

Tes Psikologi Bagian dari Penyidikan

Sementara itu, pihak kepolisian menyebut, tes psikologi terhadap Pegi merupakan bagian dari proses penyidikan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin malam.

Jules menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologi forensik ini bukan hanya terhadap Pegi.

Beberapa saksi, termasuk keluarga Pegi juga akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.

Adapun, Pegi sudah menjalani tes psikologi pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni 2024) atas permintaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucap Jules.

Selain pemeriksaan psikologi forensik, tutur Jules, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sekitar 68 saksi berkaitan dengan kasus ini.

"Dan meminta bantuan beberapa ahli juga," ungkap Jules.

Ia juga berujar bahwa Polda Jabar menyampaikan terima kasih kepada para tokoh, para ahli, dan seluruh komponen bangsa yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus ini.

"Namun dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga korban Eky-Vina," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Update Kasus Vina Cirebon Pagi Ini: Kuasa Hukum Persilakan Polisi Periksa Pegi dengan Cara Apapun dan Update Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Sebut Tes Psikologi kepada Pegi bagian dari Penyidikan.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki/Nazmi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas